Berita KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM Terkait Suap Eks Gubernur Malut

by


Jakarta, Pahami.id

Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7) sore.

“Kami informasikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024 sedang berlangsung kegiatan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Energi dan Sumber Daya Mineral, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya. keterangan tertulis, Rabu (24/7).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang (TPPU) terhadap Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba serta kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.


Muhaimin Syarif diduga memberi Abdul Gani Kasuba Rp7 miliar. Jumlahnya masih bisa bertambah bila dilakukan penyelidikan.

Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Abdul Gani Kasuba atau melalui asistennya, ke rekening keluarga, serta lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan Abdul Gani Kasuba dan perusahaan yang terkait dengan keluarga Abdul Gani Kasuba.

Uang tersebut terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan izin IUP PT Prisma Utama Operasi Produksi di Maluku Utara, pengurusan usulan penunjukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian. Indonesia. ESDM yang ditandatangani Abdul Gani Kasuba untuk sedikitnya 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa prosedur sesuai Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan SK Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan, dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Dari usulan penetapan WIUP yang disampaikan kepada Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif, keenam blok usulan tersebut telah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2023, yaitu Blok Kaf, Blok Foli , Blok Marimoi 1 , Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Dari 6 blok tersebut, lima blok di antaranya dilelang untuk WIUP, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai.

Dari 5 blok yang dilelang, empat blok telah ditetapkan sebagai pemenang oleh Kementerian ESDM, yaitu Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai, kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. , Rabu (17/7) lalu.

(ryn/tidak)