Berita KPK Duga Korupsi di Bea Cukai Berjenjang Terkait Pegawai Budiman Bayu

by
Berita KPK Duga Korupsi di Bea Cukai Berjenjang Terkait Pegawai Budiman Bayu


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencurigai adanya tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan secara bertahap.

Dulu dari BBP ke saudara-saudara SA, dan ke beberapa orang lagi,” kata Wakil Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah KPK, Jakarta, Jumat (27/2) mengutip dari di antara.

BBP yang dimaksud Asep merupakan salah satu tersangka kasus suap dan suap terkait impor barang palsu atau KW pada DJBC Kementerian Keuangan dan Kepala Divisi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan yakni Budiman Bayu Prasojo.


Sedangkan SA merupakan pegawai Direktorat P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Asep melanjutkan, karena dugaan korupsi di Bea dan Cukai dilakukan secara bertahap, maka KPK memutuskan mendalami ada tidaknya instruksi atasan Budiman Bayu, khususnya terkait transfer uang dari rumah persembunyian atau rumah aman.

Sekarang, “Kami sedang mendalami apakah perintah itu berasal dari atasan atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkap salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor DJBC Wilayah Sumbar, Rizal.

Pada 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan suap terkait impor barang KW di DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kasubdit Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya, pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Impor Blueray Cargo Andri (AND), dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Kamis (26/2), KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut setelah memeriksa keterangan saksi khususnya terkait penggeledahan rumah persembunyian di kawasan Ciputat, Tangsel, Banten, pada 13 Februari 2026 yang juga menyita uang tunai sekitar Rp 5 miliar dalam lima koper.

(di dalam)