Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisis Laporan Asset Penyelenggara Negara (Lhkpn) Wakil Ketua Kuil Partai Nasdem Kuil Ajai Ismail diduga aneh.
“KPK akan meninjau dan menganalisis pertanyaan itu,” kata juru bicara tim KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi dalam pesan tertulis pada hari Jumat (2/14).
Budi berharap publik dapat membantu menyampaikan informasi kepada KPK jika mereka tahu atau menemukan administrator negara yang tidak tepat dalam melaporkan aset mereka di LHKPN.
“Transmisi informasi ini dapat dilakukan melalui halaman e-lhkpn.kpk.go.id tentang akses ke pengumuman e-lhkpn. Ini adalah bentuk nyata keterlibatan publik dalam perang melawan korupsi,” kata Budi.
Wakil Ketua Langkat DPRD Ajai Ismail telah menjadi percakapan publik akhir -akhir ini karena LHKPN dianggap aneh.
Pelaporan dari halaman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/14), Ajai Ismail hanya melaporkan aset kas dan setara kas Rp20 juta dan setara tunai. Dia tidak memiliki tanah dan bangunan, transportasi, aset bergerak lainnya, sekuritas utang.
Berdasarkan pencarian Cnnindonesia.comHanya Ismail yang melaporkan setidaknya enam kali. Laporan pertama diajukan pada 18 Mei 2019. Pada waktu itu, Ajai Ismail adalah kandidat administrasi negara (dipilih sebagai anggota legislatif).
Dia memiliki banyak RP.486 juta. Terdiri dari 14.617 meter persegi RP350 juta, Mitsubishi /L 200 Mobil Memuat Mobil pada tahun 2006 RP130 juta dan tunai dan setara tunai sebesar Rp6 juta.
Setahun kemudian, tepat pada tanggal 29 April 2020, Ajai Ismail melaporkan bahwa LHKPN -nya bernilai RP6 juta untuk KPK. Itu berasal dari tunai dan kesetaraan tunai.
Selain itu, tiga tahun berturut -turut Ismail melaporkan aset sejumlah minus (Rp. 677.425.898, Rp. 675.851.912, Rp. 383.629.664).
(Ryn/gil)