Berita KPK Dalami Dugaan Jam Tangan Mewah dari SYL ke Anggota DPR Sudin

by
Berita KPK Dalami Dugaan Jam Tangan Mewah dari SYL ke Anggota DPR Sudin


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa ia akan mengeksplorasi tuduhan menerima uang untuk jam tangan mewah Ketua Komisi IV Parlemen Indonesia Durasi 2019-2024, Sudin.

Penerimaan terungkap dalam dugaan persidangan dan penerimaan kepuasan yang mempengaruhi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Limo Syahrul Yasin.


Penjabat wakil untuk penegakan dan implementasi KPK, ASEP Guntur Rahayu mengatakan partainya masih mengumpulkan informasi tentang penerimaan politisi Partai Demokratik Indonesia (PDIP).

“Kami mengumpulkan informasi lain, kami akan menindaklanjuti nanti,” kata ASEP di gedung KPK merah dan putih, Jakarta, Rabu (6/8) malam.

ASEP juga memastikan bahwa KPK juga mengeksplorasi keterlibatan legislator.

Saat ini, lembaga antaragama masih mengeksplorasi akuisisi fasilitas untuk memfasilitasi pemrosesan karet pada tahun 2021-2023 dan akuisisi mesin rontgen di Badan Karantina Pertanian.

“Tentang akuisisi lain, ada asam format, jadi rontgen lainnya dan lainnya tentang, telah disebutkan dari legislatif, tentu saja kita akan memperdalam, termasuk jam tangan mewah dan lainnya,” katanya.

Nama Sudin telah dilampirkan pada persidangan ekstensi dan penerimaan kepuasan bahwa SYL terjadi.

Sudin dikatakan telah menerima RP. 100 juta jam tangan mewah untuk RP. 100 juta. Ini diungkapkan oleh asisten Syl, Panja Hartanto dalam persidangan pada 17 April 2024.

Sudin diperiksa dalam proses menyelidiki kasus korupsi SYL pada 15 November 2023. Selain itu, Rumah Sudin, yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, juga dicari oleh penyelidik KPK.

Syl sekarang telah dikirim ke Penitentiary Sukamiskin (LAPAS), Bandung, Jawa Barat. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan penerimaan kepuasan.

Syl juga dijatuhi hukuman denda Rp500 juta dalam empat bulan penjara ditambah uang pengganti Rp44.269.777.204 dan US $ 30.000 di penjara lima tahun.

KPK juga membangun kembali syl sebagai tersangka dalam pencucian uang (TPPU). Beberapa saksi telah diperiksa dan beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus ini telah dicari.

(Ryn/fra)