Berita KPK Cegah Eks Kader PDIP Agustiani Tio dan Suami di Kasus Hasto

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah kasus-kasus korupsi sebelumnya yang ditetapkan antara parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024 yang juga telah menjadi PDI dari perjuangan kader (PDIP) Agustiiani Tio Fridelina dan suaminya di luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan kedua saksi terkait dengan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang diduga ditentukan oleh anggota PAW Parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024 dan penyelidikan atau hambatan dengan tersangka Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.


“Penyelidik mengambil pencegahan di luar negeri karena informasi yang relevan dan suaminya yang dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam kasus investigasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa (4/2).

Melaporkan dari beberapa liputan media massa, pada hari Senin (3/2), Agustiiani Tio mengeluh tentang kesalahan penyelidik KPK yang diduga kepada Komisi Hak Asasi Manusia Nasional.

Tio mengatakan tindakan KPK mencegah rencananya untuk mencari pengobatan ke Guangzhou, Cina, terkait dengan penyakit yang ia miliki selama hukumannya di penjara (LAPAS).

TIO mengklaim memiliki agenda yang dijadwalkan untuk 17 Februari 2025 untuk operasi. Atas dasar ini ia keberatan dengan tindakan KPK.

“Saya tidak tahu apa yang pada dasarnya saya terima larangan di luar negeri selama 6 bulan. Saya harus kembali lagi pada 17 Februari untuk operasi di usus saya, karena akan menjadi perintis kanker lagi,” kata Tio dari Detik.com.

TIO telah mengalami proses hukum. Berdasarkan keputusan pengadilan yang telah menjadi kekuatan hukum permanen, TIO dinyatakan bersalah atas korupsi untuk menentukan anggota parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024 yang melibatkan topeng saya.

Pada tahap pertama, TIO dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta dalam empat bulan penjara.

Hasto Kristiyanto bersama dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan oleh KPK sebagai tersangka pekan lalu.

Keduanya didakwa dengan korupsi kepada mantan Komisaris KPU Penyingkapan Setiawan Indonesia untuk menentukan anggota PAW Parlemen Indonesia untuk 2019-2024 Aaron Suasana hati saya.

Bahkan, Aaron hanya menerima 5.878 suara. Sementara itu, kandidat hukum PDIP atas nama Riezky Aprillia menerima 44.402 suara dan memiliki hak untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasto dikatakan mencoba menempatkan Harun di tempat Nazarudin Kiemas dengan mengajukan tinjauan yudisial atau tinjauan yudisial ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 tentang aplikasi untuk pelaksanaannya hasil tes peradilan.

Setelah keputusan Mahkamah Agung, KPU tidak menerapkannya. Hasto juga meminta fatwa untuk MA.

Selain upaya ini, Hasto juga didakwa sejalan dengan Riezky untuk mengundurkan diri. Namun, permintaan itu ditolak.

Hasto juga dikatakan meminta PDIP Cadre Saeful Bahri (sebelumnya dihukum) untuk bertemu Riezky di Singapura dan diminta untuk mengundurkan diri. Riezky ditolak lagi. Bahkan, surat undangan dalam pembukaan Riezky sebagai anggota Hasto ditangkap oleh Hasto. Dia dengan tegas meminta Riezky untuk mengundurkan diri.

Bagi Hasto, ia juga tunduk pada artikel tentang investigasi atau hambatan keadilan. Hasto dikatakan telah membocorkan operasi kerajinan tangan (OTT) pada awal 2020 yang menargetkan Aaron.

Dia diduga meminta Harun untuk menyerap ponselnya dan segera melarikan diri.

Hasto diduga memerintahkan Kusnadi (staf PDIP) untuk merendam ponselnya agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tidak hanya itu, Hasto dikatakan telah mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan kasus ini agar tidak memberikan informasi yang tepat.

(ryn/wis)