Berita KPK Bicara Peluang Panggil 3 Eks Menaker soal Kasus TKA

by
Berita KPK Bicara Peluang Panggil 3 Eks Menaker soal Kasus TKA


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Membuka kesempatan untuk memanggil mantan Menteri Sumber Daya Manusia (Pasar), Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri ke Ida Fauziyah sehubungan dengan penanganan kasus -kasus perpanjangan yang diduga sehubungan dengan pengelolaan rencana penggunaan pekerja asing (RPTKA).

Gugatan tiga tahun -yang juga terkait dengan kepuasan Kementerian Kemanusiaan Indonesia. Menurut KPK, kasus ini telah ada sejak 2012 di mana tiga orang memegang posisi sebagai menteri.

“Para tersangka yang dicurigai mengetahui dugaan perpanjangan sehubungan dengan kasus RPTKA akan ditanyai oleh para penyelidik sehingga akan membuat kasus yang cerah,” kata seorang juru bicara KPK Buda Prasetyo dalam mengkonfirmasi kesempatan untuk memeriksa tiga orang, di gedung merah dan putih, Jakarta, Rabu (11/6).


Buda menambahkan bahwa hingga saat ini penyelidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan staf khusus dari Menteri Sumber Daya Manusia. Hari ini, misalnya, KPK juga telah menyelesaikan ujian Heri Sudarmanto.

“Penyelidik jelas tidak hanya untuk partai -partai yang sekarang disebut sebagai tersangka, sejauh ini untuk delapan orang, tetapi para penyelidik juga telah mengeksplorasi kemungkinan orang lain yang juga menikmati hasil perannya dalam pembangunan kasus ini,” kata Budi.

Sementara itu, Heri adalah ekonomi untuk berbicara ketika dikonfirmasi oleh kru media pada pemeriksaan.

“Hanya sedikit (pertanyaan),” kata Heri, menghindari kru media di kantor KPK.

Ancaman dan penerimaan kepuasan yang terkait dengan TKA telah ada sejak 2012. Seperti 2019-2024, KPK menemukan bahwa jumlah uang yang dikumpulkan mencapai RP53,7 miliar. Delapan orang dinobatkan sebagai tersangka.

Direktur Jenderal Pengembangan Energi Manusia dan Pengembangan Peluang Ketenagakerjaan (Binapenta & PKK) Kementerian Sumber Daya Manusia di 2020-2023 Suhartono.

Kemudian Direktur Pekerja Asing (PPTKA) pada 2019-2024 kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Binapenta & PKK pada 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA 2017-2019 Pramono Wisnu.

Selain itu, Koordinator Uji Kualifikasi Ratifikasi PPTKA pada tahun 2020-Juli 2024 ditunjuk sebagai Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni; Kepala Subektorat Maritim dan Pertanian dari Direktorat Umum Binapenta & PKK pada 2019-2021 dan PPTKA PPK pada 2019-2024 dan PPTKA Analisis Pekerja Asing dan Koordinator Kontrol pada 2021-2025 Gatot Widiartono.

Kemudian staf di Direktorat PPTKA di Direktorat Kepala Binapenta & PKK pada 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alpha Eshad. Tersangka mengembalikan dugaan uang dari RP5,4 miliar kejahatan ke KPK.

Mereka tidak ditangkap tetapi preventif dibawa ke luar negeri selama enam bulan dari 4 Juni 2025.

(Ryn/dal)