Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan mendatangkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Sabtu (8/11).
“Yang diamankan rencananya besok akan dibawa ke Jakarta. Salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan tertulis, Jumat (7/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati, rombongan pertama KPK juga akan mendatangkan enam orang tak dikenal lainnya ke Gedung Merah Putih.
OTT berkaitan dengan mutasi dan promosi.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merinci mengenai operasi senyap tersebut, termasuk membenarkan bukti-bukti dan pihak lain yang turut diamankan.
Berdasarkan ketentuan KUHAP (Kuhap), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap tangan.
(ryn/tidak)

