Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memastikan bahwa itu akan mengeksplorasi dugaan perpanjangan dana yang berkaitan dengan pengelolaan keselamatan kerja dan sertifikat kesehatan (K3) dalam Kementerian Manusia (Kemenaker), termasuk yang pertama Yassierli sampai Ida fauziyah.
Tugas bertindak untuk Wakil Penegakan dan Implementasi ASEP GUNTUR RAHYU KPK mengatakan dugaan praktik penyuluhan telah diadakan sejak 2019
“Tentu saja kami sedang menjelajah,” kata Asep di gedung KPK merah dan putih, Jakarta, Jumat (8/22) malam, meluncurkan Di antara.
ASEP menambahkan bahwa penyelidik juga mendeteksi kemungkinan aliran dana ke staf khusus dan mantan staf staf selama periode tersebut.
“Ini, sesuai“Hanya suatu hari kami mengkonfirmasi kepada orang -orang kami aman pada Kamis malam (8/21) kemarin, jadi kami akan mengembangkannya,” katanya.
KPK telah menamai 11 tersangka dalam kasus ekstensi yang diduga sehubungan dengan manajemen sertifikat K3. Salah satunya adalah Wakil Menteri Sumber Daya Manusia (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
KPK segera menahan ebenezer bersama dengan 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama, 22 Agustus hingga 10 September 2025 di cabang merah dan putih cabang bangunan.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga secara resmi menghapuskan Ebenezer dari posisinya sebagai wakil laporan.
Noel juga menangis ketika penyelidik KPK diambil setelah tersangka dinamai. Dia juga menyampaikan permintaan Amnesty kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Bolehkah saya mengampuni dari Presiden Prabowo,” kata Noel
Selain itu, Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo, keluarga, dan komunitas.
“Saya minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada istri dan anak -anak saya. Ketiga, saya minta maaf kepada orang -orang Indonesia,” katanya.
Mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer dinobatkan sebagai tersangka dalam perpanjangan sertifikat K3. (Pahami.id/Adhi Wicaksono) |
Kasus ini disebabkan oleh laporan tentang Kementerian Kementerian Manusia. KPK mencurigai bahwa Noel menerima RP3 miliar dari praktik sertifikasi K3.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan perpanjangan telah ada sejak 2019. Biaya resmi mengeluarkan sertifikat K3 harus RP275 ribu. Namun, perusahaan yang peduli untuk sertifikasi harus membayar hingga RP6 juta. Dari praktik ini, dana dikumpulkan sekitar Rp81 miliar.
“Jumlah uang yang mengalir ke penyelenggara negara bagian, Brother IEG (Immanuel Ebenezer Kerungan) sebesar RP3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.
(TIS/ASR)