Berita Korupsi Rp626 M, Eks Mentan China Dijatuhi Hukuman Mati

by


Jakarta, Pahami.id

Cina Mengirim hukuman mati terhadap mantan menteri pertanian Tang Tang Renjian atas tuduhan menyuap.

Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mantan menteri Tang Tang dituduh menerima uang tunai dan suap properti dengan lebih dari 268 juta yuan (sekitar Rp626 miliar), antara 2007 dan 2024.


“Pengadilan memutuskan bahwa korupsi menyebabkan kerugian besar untuk kepentingan negara dan rakyat, dan karena itu harus dijatuhi hukuman mati,” pernyataan itu dikutip oleh AFP.

Hukuman mati untuk Tang adalah yang terbaru dalam upaya untuk memberantas anti-korupsi besar Presiden Xi Jinping. Sejumlah pejabat tinggi juga telah ditangkap dalam hukum.

Tang sebelumnya menjabat sebagai gubernur wilayah barat laut Gansu, serta wakil ketua wilayah regional regional otonom selatan.

Dia ditangkap dalam undang -undang setelah penyelidikan korupsi yang sama terhadap mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu dan Wei Fenghe.

Li dibebaskan dari posisinya hanya tujuh bulan setelah melayani dan diusir dari partai Komunis karena pelanggaran, termasuk dugaan korupsi. Penggantinya, Dong Jun, juga diselidiki atas tuduhan korupsi.

(DNA)