Berita Korlantas Target 5.000 ETLE Terpasang di Seluruh Indonesia pada 2027

by
Berita Korlantas Target 5.000 ETLE Terpasang di Seluruh Indonesia pada 2027


Jakarta, Pahami.id

Korps Lalu Lintas Polisi (Corlantas). Targetkan 5.000 sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera atau Penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) terpasang di seluruh Indonesia pada tahun 2027.

Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, kini sudah terpasang 1.641 etle di seluruh Indonesia.


“Target ini akan kita tambah lagi pada tahun 2027, mungkin 3.000 atau 5.000 etle,” kata Agus dalam jumpa pers di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Agus mengatakan penambahan Etle merupakan upaya digitalisasi Korps Lalu Lintas Polri di bidang penegakan hukum lalu lintas.

“Jadi di era transformasi digital ini benar-benar menjawab apa yang diminta masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan penegakan hukum dengan menilang berhasil menekan angka kematian di jalan raya.

“Terbukti pada semester I tahun 2025 angka kematian turun 19,8 persen sehingga kita bisa menekan hampir 2.512 kematian,” ujarnya.

Agus menambahkan, Etle yang digunakan polisi lalu lintas (polisi) bermacam-macam jenisnya.

Pertama, Etle memegang yaitu sebuah kotak kecil yang berfungsi sebagai scanner dan alat bantu tangan yang terhubung dengan sistem. Etle hanya digunakan oleh polisi lalu lintas bersertifikat.

“Et memegang (Lebih) Praktis,” kata Agus.

Lalu, ayolah portabel terbentuk seperti etle statis di jalan raya. Secara khusus, Etle portabel Dapat dibawa oleh polisi lalu lintas dengan cara ditempelkan pada mobil patroli.

Terakhir, Etle portabel Dipasang pada mobil patroli polisi lalu lintas. Dalam satu kendaraan terdapat delapan kamera Etle.

(antara/anak-anak)