Jakarta, Pahami.id —
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ikut Investigasi Penembakan Bos Mobil Rental di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang Dilakukan Anggota Angkatan Laut Indonesia. Sub-Komisaris. Komisi Pembangunan Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah mengatakan, tim telah meminta beberapa pihak untuk mendapatkan informasi.
Jadi kami sedang proses penyidikan, kalau sudah selesai akan kami informasikan ke masyarakat. Makanya Komnas HAM sedang mendalami dan kami sudah meminta beberapa pihak untuk mendapatkan informasi, kata Anis Hidayah mengutip detikcomRabu (15/1).
Anis mengatakan, adanya aparat tidak bertanggung jawab yang melakukan kekerasan menjadi tantangan tersendiri bagi Komnas HAM. Kata dia, pengusutan kasus kekerasan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, termasuk penembakan terhadap bos rental, merupakan salah satu upaya Komnas HAM untuk meminimalisir pelanggaran tersebut.
Jadi itu memang tantangan kita dalam penegakan HAM di Indonesia, baik dalam mekanisme penegakan hukumnya, kata Anis.
“Jadi itu yang menjadi tantangan kita, sehingga tentunya Komnas HAM akan menggunakan kekuatan yang ada untuk berkontribusi agar kedepannya hal ini bisa diminimalisir,” imbuhnya.
Kasus ini bermula saat tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernomor polisi B-2696-KZO milik IA sebagai bos rental. Namun, Ajat justru menyalahgunakan mobil sindikatnya.
Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang anggota TNI Angkatan Laut. Ia sendiri melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu DIA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.
Pada Kamis (2/1), IA dan kawan-kawan mencari mobil tersebut dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk berusaha mengambil alih mobil hingga terjadi keributan dan berujung baku tembak sehingga menyebabkan DIA tewas dan seorang lainnya, R (59), luka-luka.
Ketiga anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sersan RH, dan Pemimpin Kelas KRI (KLK) BA. TNI Angkatan Laut memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
Penembakan ini melibatkan anggota Satuan Kopaska yang merupakan Tim Komando Katak, sebuah satuan elit khusus milik TNI Angkatan Laut. Prajurit lain dalam kejadian tersebut berasal dari kapal tanker milik TNI Angkatan Laut.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
(tim/DAL)