Berita Komnas HAM Minta Sidang Dua Prajurit Kasus Penembakan Digelar Terbuka

by
Berita Komnas HAM Minta Sidang Dua Prajurit Kasus Penembakan Digelar Terbuka


Jakarta, Pahami.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) Perwakilan RI untuk Papua meminta proses persidangan terhadap dua tentara tersebut Nyonya Menjadi tersangka kasus penembakan warga sipil di Jayapura dan Keerom bisa dibuka ke publik untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Ketua Komnas HAM Papua Frits B Ramandey mengatakan keterbukaan dalam persidangan merupakan hak publik dan bagian dari rehabilitasi keluarga korban.

“Dan masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses hukumnya,” ujarnya di Jayapura, Senin (27/10) seperti dikutip dari Di antara.


Menurut Frits, kehadiran Komnas Ham tidak mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berjalan, namun berharap ada keterbukaan dalam persidangan yang dinilai penting untuk menjamin keadilan dapat dipenuhi secara objektif.

“Pada Kamis (23/10) kami meminta keterangan kepada dua tersangka yaitu Pratu TB dan Kapten Inf J yang sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Militer (OTMIL) IV/20 Jayapura,” ujarnya.

Dijelaskannya, akses yang diberikan OTMIL merupakan langkah penting dalam transparansi penanganan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI.

“Kami sangat mengapresiasi akses yang diberikan Otmil untuk mendengarkan langsung keterangan tersangka,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua kasus yang diusut merupakan peristiwa penembakan yang terjadi pada September 2025.

Kasus pertama menimpa Obet Manaki, warga sipil yang bekerja sebagai juru parkir di Entrop, Kota Jayapura, yang ditembak aparat Pomdam XVII/Cenderawasih pada 3 September, kata Frits.

Dia menjelaskan, kasus kedua melibatkan Kapten Inf J yang diduga melakukan penembakan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada 7 September.

Peristiwa ini mengakibatkan meninggalnya Praka Petrus Muenda, seorang prajurit yang diketahui sudah lama meninggalkan tugasnya dan tinggal bersama keluarganya di Waris, katanya.

(antara/anak-anak)