Berita Komnas HAM Diminta Investigasi Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang

by


Jakarta, Pahami.id

Pengamat Kepolisian Institute of Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) juga mengusut insiden penembakan polisi terhadap siswa SMK yang terjadi di semarangJawa Tengah, Senin (25/11).

Menurut Bambang, klaimnya polisi Masyarakat meragukan kejadian tersebut terjadi saat para anggota hendak membubarkan perkelahian.

Pernyataan pihak kepolisian tentu akan diragukan masyarakat karena berpihak pada kepentingan. Oleh karena itu, pihak eksternal yakni Komnas HAM perlu segera turun tangan dan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi atau bukti yang lebih obyektif. , “katanya. Bambang saat dihubungi, Selasa (26/11).


Dia menjelaskan, banyak peraturan Irjen Pol yang mengatur penggunaan senjata api saat bertugas, di antaranya Perkap Nomor 1/2009 dan Perkap Nomor 8/2009.

Bambang mengatakan, dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa penggunaan senjata api harus melalui tahapan tertentu.

Misalnya, tembakan peringatan yang dilakukan ke udara. Dan tembakan tersebut bukan untuk membunuh melainkan untuk melumpuhkan atau menghentikan ancaman terhadap staf dan masyarakat, ujarnya.

Padahal, kata dia, polisi dilarang menggunakan senjata api jika membahayakan warga sipil lain atau berisiko salah sasaran. Bambang juga mempertanyakan apakah polisi yang bertugas menganalisis situasi sesuai prosedur.

Pertanyaannya, apakah prosedurnya sudah dilakukan? Seberapa berbahayanya jika anak memperjuangkan anggota atau masyarakat? Hal seperti itu harus diselidiki terlebih dahulu, katanya.

Kapolres Semarang, Kompol Irwan Anwar, mengaku Bripka R melepaskan tembakan hingga menewaskan seorang siswi SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) saat hendak melerai perkelahian. Selain itu, dua rekan GRO terluka.

Irwan menjelaskan, pada Senin pagi sekitar pukul 01.00 WIB, Bripka R sedang melewati kawasan Semarang Barat. Saat itu, Bripka R melihat adanya perkelahian antara kelompok Tanggul Pojok dengan kelompok Seroja. Lalu, Bripka R hendak melerai perkelahian tersebut.

Informasinya, pada pukul 01.00 setelah jam kerja, kami melakukan penyelidikan di kantor. Kami kembali melalui kantor Perumahan Paramount. Polisi ingin turun tangan, kata Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa.

Namun saat hendak membubarkan diri, lanjut Irwan, Bripka R justru diserang oleh beberapa pelapor yang membawa senjata tajam. Hal inilah yang membuat para anggotanya melepaskan tembakan. Tembakannya mengenai pinggul GRO dan menewaskan siswa tersebut.

(ya/tsa)