Berita Komisi XIII Sebut Karutan Salemba Dinonaktifkan Imbas 7 Tahanan Kabur

by


Jakarta, Pahami.id

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, mengungkapkan Ketua Rutan Kelas 1 Salemba Agung Nurbani kini dinonaktifkan menyusul kasus tujuh narapidana kabur dari rutan.

Willy menjelaskan, Agung telah dinonaktifkan untuk dimintai keterangan terkait kasus tujuh narapidana yang kabur dengan mendobrak pagar besi di kamar mandi.

Karena Rutannya ditutup, sedang diperiksa sendiri oleh pihak Lapas, kemudian didalami beberapa hal, kata Willy usai meninjau Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).

Selanjutnya, Willy akan menindaklanjuti sejumlah dugaan terkait kaburnya tujuh narapidana Rutan Salemba.

Salah satunya terkait beberapa kamera sirkuit tertutup (CCTV) di lokasi tujuh narapidana kabur yang tewas, sehingga Agung dan petugas piket yang bertugas sedang berlibur saat kejadian.

“Nah, piketnya sama, siapa yang piket hari itu dan siapa yang piket pada minggu sebelumnya. Nanti kita tanyakan apa alasannya diliburkan,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Willy, kondisi Rutan Salemba mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan. Kata dia, jumlah petugas keamanan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah narapidana.

“Kalau over capacity pasti. Over capacity 100 persen. Tapi kita tidak mau masuk ke ranah itu. Itu sudah pasti,” kata Willy.

Sebelumnya, tujuh narapidana dan narapidana narkoba kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) dini hari.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani menjelaskan, tujuh tahanan dan satu warga binaan tersebut diduga melarikan diri dengan cara mematahkan jeruji besi kamar mandi.

Setelah itu, napi melompat ke luar kamar mandi dan langsung masuk ke saluran pembuangan atau saluran air.

Kemudian masuk ke saluran pembuangan dan menabrak jeruji saluran pembuangan ke arah timur Rutan, kata Agung.

Salah satu napi yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.

Polisi menangkap gembong narkoba Murtala dan rekan-rekannya di jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta pada Maret 2024. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti 110 kilogram sabu.


(mab/ugo)