Berita Komisi III DPR Siapkan Draf Baru RUU Perampasan Aset

by
Berita Komisi III DPR Siapkan Draf Baru RUU Perampasan Aset


Makassar, Pahami.id

Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III Di tengah pengaturan Draf Law -Law (Ruu) Assets Raih Terbaru untuk berbicara dengan pemerintah.

Komisi Anggota III Parlemen Indonesia, Benny K. Harman, mengatakan partainya sedang mempersiapkan rancangan RUU tersebut dengan hati -hati. Dia mengatakan diskusi itu terbuka dengan berbagai pihak.


“Telah disiapkan dan dibuka dengan mengundang, yang melibatkan komunitas terluas, akademisi, masyarakat sipil, dan masyarakat untuk menerima masukan,” kata Benny setelah kunjungan kerja ke polisi distrik Sulawesi Selatan pada hari Jumat (12/9).

Draf aset menyita RUU tersebut, kata Benny, kemungkinan besar memiliki penyesuaian dari draft sebelumnya.

“Harus ada perubahan (draft RUU untuk merebut aset). Sekarang masih siap, belum dibahas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III, Rusdi Masse, mengakui bahwa dia tidak tahu banyak tentang aset yang telah dimasukkan dalam prioritas tahun 2025.

“Saya tidak tahu jawabannya adalah pertanyaan, karena saya hanya di komisi III, hanya beberapa hari,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Rehabilitasi, Yusril Ihza Mahendra mengatakan DPR akan menyerahkan rancangan aset baru.

“Diskusi dalam DPR sekarang cenderung berada di arah bahwa DPR akan menyerahkan undang -undang baru karena kurangnya aset, tetapi mereka akan menyerahkannya dan mendiskusikannya nanti setelah rancangan (draf) Kode Prosedur Pidana,” kata Yusril di Makassar, Kamis (11/9).

(FRA/MIR/FRA)