Jakarta, Pahami.id —
Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara (Sumut) mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI. Dalam kunjungan kerja yang digelar di Balai Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (6/11/2024), Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan memuji kesiapan dan dukungan penuh Sumut. Pemprov dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak mencakup persiapan anggaran yang telah mencapai 100%.
“Saya mengapresiasi Pemprov yang memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah yang rincian alokasinya untuk KPUD Rp 705 miliar, Bawaslu Rp 223 miliar, Polri Rp 49 miliar, dan TNI Rp 22 miliar, ini. cukup besar,” kata Heri dalam keterangan tertulisnya.
Heri mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kemudian terkait juga dengan tahapan kritis yang perlu dipikirkan bersama, yaitu pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Menurutnya, pemilu bisa dikatakan sukses jika seluruh perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya, maka perlu dicari segala potensi kelemahannya.
Sumut jadi patokan, DPT terbesar di Pulau Sumut. Jadi Sumut harus kita jadikan patokan yang bagus, kata Doli.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker, Dede Yusuf mengatakan, kedatangan Komisi II untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut bersama seluruh pihak di Sumut, terkait penyelenggaraan pilkada serentak.
Ada beberapa permasalahan yang diperkirakan akan terjadi di Sumut antara lain politik uang, isu SARA, dan penipuan. Hal ini juga mencakup hal-hal yang perlu mendapat perhatian seperti pengelolaan keamanan dan ketertiban, jaminan ketersediaan anggaran penyelenggaraan pilkada, penyediaan fasilitas penyelenggaraan pilkada serentak, dan potensi pelanggaran netralitas ASN.
Plt Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut yang dilaksanakan sesuai wilayah hukumnya sudah matang. Pertama, terkait anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri, 100% dialokasikan oleh Pemprov Sumut.
Selain anggaran, dukungan lain yang diberikan Pemprov Sumut kepada KPU antara lain penyediaan data kependudukan, jumlah Daftar Pemilih Potensial (DP4) Sumut, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kabupaten. dan PPS. serta pemanfaatan gedung pemerintahan daerah oleh KPU/Bawaslu.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah mengambil langkah dan upaya untuk menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi setiap pasangan calon pada tahapan kampanye mulai dari lokasi kampanye, pendistribusian bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai. dengan aturan.
Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) terpasang sesuai aturan untuk menghindari potensi konflik atau ketidakadilan terhadap kandidat. Kemudian, Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan langkah preventif untuk memastikan pengecualian ASN.
“Pemprov Sumut juga telah melaksanakan deklarasi Pilkada dengan damai dan mengajak seluruh kandidat dan tim kampanye untuk menjaga suasana kondusif sepanjang kampanye,” kata Fatoni.
Fatoni telah menerbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu. Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, dengan mempublikasikan netralitas ASN melalui website dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain-lain.
“Himbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada panggilan Senin di lingkungan Pemprov Sumut,” kata Fatoni.
Kemudian, Pemprov Sumut juga membentuk Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/351/KPTS/2024 tanggal 21 Juni 2024 untuk memantau perkembangan politik di daerah.
Pemprov bersama unsur Forkopimda Sumut juga akan memantau pemungutan suara di beberapa TPS di Provinsi Sumut pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun tahap penghitungan suara di tingkat mukim.
“Kami juga menugaskan petugas untuk memantau tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta tahap rekapitulasi suara di tingkat mukim dan kabupaten/kota,” kata Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan, pihaknya telah dan akan terus bersinergi dengan Forkopimda Sumut terkait menjaga keamanan dan ketertiban. Pemerintah Daerah bersama Forkopimda telah melakukan pemetaan dan deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kerentanan daerah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan lembaga terkait potensi kerawanan bencana regional, sosial, dan alam di berbagai daerah,” kata Fatoni.
Turut hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Andar Amin Harahap, Muhammad Habibur Rochman, Ahmad Wazir Noviandi, Wahyudin Noor Aly, Ateng Sutisna, Eka Widodo, Shintya Sandra Kusuma, perwakilan Utara. Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut.
(ori/ori)