Berita Koh Erwin Ditangkap di Kapal Ilegal saat Hampir Sampai Laut Malaysia

by
Berita Koh Erwin Ditangkap di Kapal Ilegal saat Hampir Sampai Laut Malaysia


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polri menyebut dia merupakan pengedar narkoba yang buron Koh Erwin alias Erwin Iskandar ditangkap di kapal ilegal saat hendak mencapai wilayah laut Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pada Kamis (26/2) kemarin.

Eko Hadi mengatakan, Erwin diamankan penyidik ​​dan hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara.


Erwin diberangkatkan menggunakan perahu tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia, jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).

Mengetahui kepergian Erwin, kata Eko, petugas di lapangan langsung mengejar pelaku yang sudah hendak menuju perairan Malaysia.

Ditambahkannya, dari hasil identifikasi diketahui posisi Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan akan segera keluar dari wilayah hukum Indonesia.

“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian hingga Erwin ditangkap sebelum sepenuhnya memasuki yurisdiksi Malaysia,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan Erwin, Eko mengatakan penyidik ​​juga menangkap dua orang yang membantunya melarikan diri, yakni Akhsan al Fadhli alias Genda dan Rusdianto alias Kumis.

Berdasarkan perannya, Akhsan membantu Erwin mencapai kawasan Tanjung Balai. Akhsan ditangkap saat hendak menyusul Erwin.

Sementara Rusdianto berperan sebagai fasilitator perjalanan Erwin ke Malaysia. Rusdianto dihubungi sosok ‘The Doctor’ untuk menyelesaikan kapal tersebut.

Eko mengatakan, Rusdianto juga berperan dalam menghubungi Rahmat selaku pemilik kapal. Ia pun membayar biaya penyeberangan sebesar Rp7 juta kepada Rahmat.

Berdasarkan informasi tersebut, Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan perahu tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia, ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut buronan gembong narkoba Koh Erwin berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Narkoba Satreskrim Polri, Kompol Handik Zusen mengatakan, petugas harus melakukan tindakan terkendali untuk melumpuhkan pelaku.

Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat menang, ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

Pantauan CNNIndonesia.com di Bareskrim Polri, Koh Erwin tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WIB. Koh Erwin yang mengenakan kemeja abu-abu terlihat ditopang dua petugas saat dikeluarkan dari mobil.

Setelah itu, pengedar narkoba yang menitipkan uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung dibawa ke petugas untuk dimintai keterangan intensif.

(tfq/gil)