Jakarta, Pahami.id —
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan diperlukan Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) ke seluruh provinsi di Indonesia.
Koalisi menilai hal tersebut tidak berkontribusi pada penguatan pertahanan negara dan hanya akan menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak negatif terhadap demokrasi.
“Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk seluruh Provinsi di Indonesia… penambahan Kodam juga merupakan bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk memenuhi dan memodernisasi alutsista kita saat ini,” dikutip dari tulisan koalisi. keterangannya, Jumat (1/3).
Koalisi menilai penambahan Kodam juga menunjukkan orientasi pembangunan postur yang kuat, serta kekuatan TNI yang lebih fokus dan terarah. Lihat ke dalamTidak melihat ke luar.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Menurut koalisi, hal ini berimplikasi pada kecenderungan militer untuk terlibat dalam kehidupan politik. Akibatnya, sulit mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang tangguh, profesional, dan modern.
Koalisi juga menyebut agenda reformasi TNI tahun 1998 telah mengamanatkan otoritas politik yaitu pemerintah dan DPR untuk menata kembali komando daerah, yaitu keberadaan Kodam hingga Koramil di tingkat paling bawah.
“Pemerintah dan DPR akan segera menata kembali komando daerah (Kodam hingga Koramil) dan menggantinya dengan model postur dan gelar TNI yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan keadaan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Koalisi. .
Rencana penambahan Kodam sebelumnya diungkapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat TNI-Polri, Rabu (28/2). Saat ini total terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia dan direncanakan akan ditambah 22 Kodam.
“TNI AD berencana membangun dan mengerahkan 37 Kodam dimana dari 37 Kodam yang akan dikerahkan, 15 Kodam akan diperkuat dengan Korem, sedangkan 22 Kodam tanpa Korem di bawahnya meliputi pembangunan Kodam IKN dan 2 batalyon baru,” ujarnya. Agus, Rabu (28/2).
Sementara itu, Panglima Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, pihaknya menampung kritik terkait rencana penambahan Kodam.
Meski demikian, Maruli mengatakan penambahan Kodam juga merupakan permintaan masyarakat.
“Waktu saya datangi ke sana, mereka tanya. Iya, banyak tempat yang bilang, ‘Pak, lahannya sudah kami siapkan, Pak, tolong buatkan di sini Kodim, Batalyon, Koramil dan sebagainya’, karena kehadiran kami sangat dibutuhkan oleh mereka,” kata Maruli usai rapat TNI AD, Kamis (29/2).
Maruli menjelaskan, pembentukan komando militer di tingkat terkecil membawa konsekuensi bagi pengelolaan organisasi ke atas.
“Kita sudah dimintai posisi Ramil, artinya setelah beberapa dekade, Kodim harus ada koordinatornya. Setelah ada beberapa Kodim harus ada Korem, setelah ada beberapa Korem, kebanyakan pasti ada Pangdam,” kata Maruli. .
“Karena mungkin masyarakat tidak merasakan bagaimana menjadi panglima militer di tiga provinsi di Kalimantan. Kalau berpindah dari satu provinsi ke provinsi lain harus lewat Jakarta, itu masalahnya,” imbuhnya.
(yo/chri)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);