Jakarta, Pahami.id –
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan tindakan kriminal yang diduga korup sehubungan dengan pengadaan Jet pribadi di dalam Nurser RI tahun fiskal 2024.
Koalisi terdiri dari unsur -unsur transparansi Indonesia internasional (IT Indonesia), Thisis Indonesia, dan Asia Tren
“Asosiasi Anti -Publik Laporan Anti -Korosi Penyalahgunaan Jet pribadi KPU diadakan pada tahun 2024 kemarin. Laporan kami telah diterima dan hanya menunggu tindak lanjut lebih lanjut untuk keluhan KPK, “kata Agus Sarwono darinya Indonesia di gedung merah dan putih, Jakarta, Rabu (7/5).
Agus menjelaskan bahwa laporan itu disiapkan berdasarkan tiga hal. Pertama, dalam hal akuisisi barang/jasa (Pengadaan). Sejak tahap perencanaan, menjelaskan agus, perolehan sewa Jet pribadi Itu masalah.
Pemilihan penyedia melalui E-Katalog/E-PURBASE Sangat tertutup dan dicurigai dari pintu masuk korupsi.
Selain itu, perusahaan yang dipilih oleh KPU relatif baru (dibentuk pada tahun 2022), tidak memiliki pengalaman sebagai pemasok, memenangkan tender, dan bahkan memenuhi syarat sebagai perusahaan kecil.
“Dalam proses pengadaan kita melihat bahwa ada sesuatu yang sangat aneh, salah satunya adalah nilai kontrak yang melebihi langit -langit,” kata Agus.
Melalui pencarian untuk Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) yang dikembangkan oleh Kebijakan Pengadaan Pengadaan/Layanan Pemerintah (LKPP), nama “logistik logistik” dengan Kode 53276949 bernilai RP46.195.659.000.
Deskripsi Paket Paket Pengadaan berbunyi “Dukungan Sewa Kendaraan Distribusi Logistik untuk Pemantauan dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024”.
Dua dokumen kontrak terkait dengan pengadaan masing -masing tanggal 6 Januari 2024 dengan nilai Rp40.195.588.620, dan kontrak tertanggal 8 Februari 2024 dengan nilai Rp25.299.744.375. Jika jumlahnya Rp65.495.332.995.
“Dari dua dokumen kontrak yang tersedia di halaman LPSE, ada juga tanda mark-up karena nilai kontrak melebihi langit-langit yang ditentukan,” kata Agus.
Kemudian, dalam hal penggunaan jet pribadi, dianggap tidak pantas untuk memperbaikinya. Dalam hal waktu, periode sewa jet swasta dikatakan sesuai dengan tingkat distribusi logistik pemilihan.
“Penggunaan jet pribadi digunakan setelah tahap distribusi logistik selesai,” kata Agus.
Dia mengatakan ada kekhasan dari jalur jet pribadi yang disewa untuk tidak dilakukan ke daerah yang disebut KPU sebagai area yang sulit (luar), jadi ada tanda -tanda jet pribadi yang digunakan bukan untuk tujuan pemilihan.
“Ditemukan 60 persen dari rute yang dibawa ke daerah eksternal dan kurang beruntung dari total penggunaan jet swasta ke 40 tujuan, sehingga perjalanan ke wilayah luar hanya 35 persen dan 5 persen dari daerah yang kurang berkembang,” katanya.
Agus menambahkan bahwa ada tuduhan jet swasta sewaan sebagai pesawat terbang dengan kepemilikan asing (yurisdiksi). Dikenal ada tiga jet swasta: dua register Indonesia dan satu daftar asing.
Kemudian yang ketiga adalah tuduhan pelanggaran aturan perjalanan resmi Pejabat Negara.
Menurut Menteri Keuangan 113/PMK.05/2012 Jo PMK Nomor 119 Tahun 2023 di Kantor Domestik untuk Pejabat Negara, pegawai negeri sipil, dan pekerja yang tidak berpengalaman, kata Agus, perjalanan resmi untuk kepemimpinan lembaga negara dan Eselon 1 menggunakan pesawat maksimum hanya dapat menggunakan kelas bisnis untuk domestik.
Sedangkan perjalanan -kelas pertama atau eksekutif maksimum. Untuk Eselon 2 Petugas dan di bawah ini menggunakan kelas bawah (nomor PMK 181/PMK.05/2019 tentang Amandemen Kedua untuk PMK Nomor 164/PMK.05/2015 tentang prosedur untuk mengimplementasikan perjalanan asing). Penggunaan jet swasta untuk perjalanan formal bertentangan dengan Menteri Peraturan Keuangan, “kata Agus.
Peneliti tren Asia Zakki telah mengungkapkan bahwa jumlah emisi karbon dioksida (CO2) yang disebabkan oleh 59 perjalanan ke 40 tujuan jet adalah 382.806 kg CO2. Dia mengatakan bahwa ketika merujuk pada sifat langsung perjalanan ke 23 area tujuan yang tidak perlu karena itu bukan daerah yang paling usang dan kurang beruntung, jumlah rilis adalah 236.273 kg CO2.
“KPU harus dapat menggunakan pesawat komersial pada rute yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kurang beruntung untuk mengurangi kerusakan lingkungan sebagai akibat dari rilis penerbangan yang tidak perlu,” kata Zaki.
“Pada rilis yang dikeluarkan oleh kegiatan KPU, KPU harus meningkatkan efek yang disebabkan dan berkomitmen untuk memperkuat kebijakan internal dan eksternal sejalan dengan komitmen iklim,” katanya.
Selain KPK, temuan ini juga akan diserahkan ke Agen Audit Tertinggi (BPK) untuk audit investigasi tentang pengadaan jet swasta, serta dewan kehormatan penyelenggara pemilihan (DKPP) untuk menegakkan integritas penyelenggara pemilihan.
Respons KPK
KPK menyatakan penghargaannya kepada wartawan sebagai bentuk nyata dari kontribusi masyarakat dalam memberantas korupsi.
Seorang juru bicara Budi Budi Prasetyo mengatakan bahwa setiap laporan pengaduan akan dikonfirmasi untuk validitas informasi dan informasi yang diberikan oleh wartawan.
Kemudian penelitian dan analisis akan dilakukan untuk melihat apakah tidak ada tindakan kriminal atau tidak, serta kekuatan KPK atau tidak.
“Meskipun serangkaian proses dalam keluhan publik adalah informasi yang tidak dapat disampaikan kepada publik (dikecualikan),” kata Budi.
“Ikuti pembaruan -Up hanya dapat disampaikan kepada wartawan,” katanya.
Tidak ada tanggapan dari KPU ke laporan. Cnnindonesia.com Telah menghubungi Ketua KPU untuk periode 2024-2027 Mochammad Afifuddin melalui pesan WhatsApp tetapi tidak dihargai.
(Ryn/dal)