Jakarta, Pahami.id –
Dewan Kesehatan Indonesia (KKI) dan Dewan Disiplin Profesional (MDP) secara resmi membatalkan sertifikat pendaftaran (STR) Penghargaan Dokter PPDS Priauna Pratama Tersangka dalam pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.
“Tentu saja kami harus bergerak cepat, kami telah menarik orang yang bersangkutan,” kata Ketua KKI, Dr. Arianti Anaya pada konferensi pers di kantor KKI, Jakarta, Kamis (4/17).
Arianti mengaku telah menerima laporan resmi tentang kasus dari rumah sakit dan polisi terkait. Tidak hanya ketat membatalkan STR, partainya juga mengoordinasikan kantor kesehatan setempat.
Koordinasi dilakukan sehingga dengan pembatalan STR, lisensi praktik otomatis juga menjatuhkan alias yang tidak lagi terjadi.
“Dan kami telah mengoordinasikan kantor kesehatan di Jawa Barat. Keduanya di wilayah mereka, distrik Kota, PTSP harus menghapus semua tegukan dari dokter.
Sanksi tidak hanya diberikan kepada pengguna. Menurut Arianti, partainya sekarang telah menonaktifkan sementara dokter MSF di Garut atas tuduhan kasus pelecehan seksual.
Menurut Arianti, itu untuk sementara cacat karena partainya masih menunggu penyelidikan polisi.
“Jadi, kami telah menonaktifkan upaya yang relevan untuk sementara waktu, menunggu penegakan hukum. Lalu kami akan melanjutkan ke tingkat berikutnya, tentu saja kami masih menunggu,” kata Arianti.
Menurutnya, keduanya telah terbukti telah melanggar Kode Etik Profesi Medis. Dia mengatakan dia menyesali dua kasus dan mencoba mewujudkannya lagi.
“Tentu saja kami sangat menyesal atas kedua kasus yang hampir bersama dan di Jawa Barat. Mudah -Ini adalah kasus terakhir bahwa kasus lain tidak muncul,” katanya.
(FRA/THR/FRA)