Jakarta, Pahami.id –
Ketua Komite Kerja (PANJA) Tagihan tni Adianto Utut tidak setuju bahwa artikel berubah dalam RUU TNI akan mengembalikan fungsi tentara seperti era pesanan baru (Orba). Menurut Utut, RUU TNI sebenarnya membatasi peran dunia publik.
“Jika kekhawatiran Abri, saya juga telah membahas, ini sebenarnya meleleh,” UTUT mengatakan pada konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/17).
Dia mengatakan itu juga dikonfirmasi pada pertemuan kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat I dan Komandan Umum TNI Agus Subiyanto pada hari Kamis (3/13). Keputusan pertemuan itu sepakat bahwa RUU TNI memperkuat supremasi publik.
“Ini adalah kesimpulan yang kuat, hanya satu, dari undang -undang ini jelas bahwa supremasi sipil dalam konsep negara,” katanya.
Utut juga mengatakan DPR memperhatikan semua aspirasi pada RUU TNI. Parlemen, katanya, tidak dalam posisi untuk menolak atau mendukung pihak -pihak tertentu.
“Ini menolak, mendukungnya, itu bukan dalam posisi kami sebagai anggota parlemen, tetapi kami memperhatikan inputnya,” katanya.
Politisi PDIP memastikan bahwa diskusi tentang RUU TNI telah memenuhi semua prosedur dan mekanisme. Karena itu, katanya, tidak ada yang meragukan hasil hukum.
Selain itu, diskusi tentang RUU TNI akan dilanjutkan oleh tim yang dirumuskan dan tim sinkronisasi. Beberapa poin diskusi akan ditinjau sebelum disetujui pada pertemuan Pleno.
“Ketika hukum dan mekanisme prosedur semuanya terpenuhi, tentu saja semuanya bisa menjadi sesuatu yang Anda ragu,” kata utut.
Diskusi tentang RUU -Law untuk memanen perhatian publik. Selain itu, pemerintah dan parlemen juga mengadakan diskusi tertutup di salah satu hotel mewah di akhir masa lalu.
Tiga artikel yang fokus adalah pada Pasal 7 yang terkait dengan fungsi TNI dalam menangani narkotika, Pasal 47 terkait dengan pengembangan TNI di Badan Publik, dan Pasal 53 terkait dengan penambahan batas usia pensiun.
(THR/TSA)