Berita Ketua MPR Minta Waktu ke Prabowo Bahas Wacana Penerapan PPHN

by
Berita Ketua MPR Minta Waktu ke Prabowo Bahas Wacana Penerapan PPHN


Jakarta, Pahami.id

Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto guna membahas wacana penerapan kembali Garis Dasar Besar Nasional (GBHN) yang kini disebut sebagai asas kebijakan nasional (Phpn).

“Iya, kami minta waktu bertemu dengan Presiden untuk membicarakan masalah ini,” kata Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).


Muzani mengatakan, materi yang disiapkan MPR terkait persoalan GBHN sudah final dan akan segera disampaikan kepada Prabowo untuk dibahas lebih lanjut.

Di saat yang sama, Muzani juga mengatakan nantinya akan membahas landasan hukum pemberlakuan kembali GBHN, baik melalui TAP MPR atau peraturan lainnya.

“Jadi yang ingin kita bahas apakah Tap MPR atau undang-undangnya atau bagaimana,” kata Muzani yang akrab disapa Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Sekadar informasi, GBHN merupakan garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pernyataan keinginan rakyat secara menyeluruh dan terpadu untuk jangka waktu lima tahun. Namun GBHN sudah tidak berlaku lagi sejak amandemen UUD 1945 pasca reformasi tahun 1998 yang mengubah peran MPR dan Presiden.

Beberapa tahun terakhir ada pembahasan untuk menghidupkan kembali GBHN, namun kemudian diusulkan menggunakan metode PPHN sehingga tidak perlu dilakukan amandemen UUD ’45.

Dalam Sidang Tahunan MPR Jumat (15/8), Muzani mengatakan, Badan Pengkajian MPR didukung Komisi Pengkajian Konstitusi telah merampungkan rumusan PPHN.

Ia pun mengajak seluruh elemen di Indonesia mulai dari lembaga negara, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangannya terhadap wacana pemberlakuan kembali PPHN.

“Pada tanggal 6 Agustus 2025, dalam rapat gabungan yang dihadiri para tokoh adat dan kelompok DPD, Badan Pengkajian MPR memaparkan hasil rumusan awal PPHN,” kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI saat itu.

(MNF/Anak-anak)