Jakarta, Pahami.id —
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap kepada anggota Satuan Narkoba Polres Semarang Akibat kasus tersebut, Aipda Robig Zainudin mendapat hukuman berat polisi menembak siswa sekolah kejuruan di Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan penembakan Aipda Robig menewaskan seorang siswa SMK di Semarang pada 24 November. Aipda Robig dinilai dipecat dari Polri karena melakukan perbuatan tercela tersebut, dan ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban.
Habib menilai tindakan Robig sangat kejam dan tidak manusiawi.
Perbuatan orang tersebut sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Seharusnya dia dihukum berat sebagai penjahat, kata Habib saat dihubungi, Rabu (11/12).
Di satu sisi, Habib mengapresiasi hasil sidang etik Polda Jateng yang memecat Robig secara tidak bermartabat. Menurut Habib, tindakan Robig tidak hanya mendiskreditkan institusi Polri, tapi juga merenggut nyawa orang yang tidak bersalah.
“Penjahatnya tidak hanya mencemarkan nama baik Polri, tapi juga merenggut nyawa anak-anak yang tidak bersalah. Selain itu, proses pidana terhadap Robig perlu segera dilakukan,” kata politikus Gerindra itu.
Dalam kasus ini, Aipda Robig Zainudin divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik yang digelar Senin (9/12).
Kemudian di hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara terkait peristiwa penembakan tersebut. Usai penangkapan kasus tersebut, mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.
“Kemarin ditetapkan sebagai tersangka. Langsung dilepas dan diterima penyidik Ditreskrimum, dilanjutkan penangkapan oleh Ditreskrimum,” Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto, Senin (9/12).
Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Aksi penembakan Aipda Robig menggunakan senjata CDP terekam CCTV. Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang terjadi pada Minggu (24/11) pagi WIB. Timbal panas yang ditembakkan Robig mengenai tiga siswa SMK, yakni Gamma yang tewas akibat luka di pinggang, A tertembak di dada, dan S tertembak di tangan kiri.
(tahun/anak)