Berita Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bantah Dugaan Aniaya Kekasih

by


Surabaya, Pahami.id

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen membantah menganiaya seorang wanita berinisial EDS (46). Kasusnya sendiri sudah dilaporkan dan ditangani Polres Surabaya.

“Saya tidak pernah menganiaya saudara-saudara EDS. Saya dituduh memukuli mereka,” kata Novli kepada awak media, Sabtu (28/9).


Novli mengatakan EDS adalah kekasihnya. Mereka telah berpacaran selama sekitar sembilan bulan dan berencana untuk melanjutkan pernikahan.

Novli mengaku, dugaan penganiayaan itu sendiri bermula saat seorang temannya mengajaknya menonton pertandingan sepak bola bersama di sebuah kafe di kawasan Tegalsari, Surabaya.


Novli mengaku enggan menerima ajakan temannya itu. Namun EDS rupanya ingin ke tempat itu, Kamis malam (11/7) lalu.

Setibanya di kafe, Novli mengaku EDS sempat menenggak minuman beralkohol hingga tak terkendali.

“Awalnya saya pikir ada nobar tapi ternyata tidak. Kapan itu dimulai [pertandingan bola] Aku melihatnya di ponselku. Sedangkan EDS minum dan mabuk,” ujarnya.

Novli mengaku mengingatkan EDS untuk tidak minum minuman beralkohol terlalu banyak. Hingga akhirnya ia mengajak kekasihnya pulang.

Saat dibawa pulang, EDS menolak masuk kos, ia tetap di dalam mobil dan ingin tinggal bersama Novli.

Saat itulah, kata Novli, EDS kehilangan kendali dan diduga mulai menyakitinya dengan cara memukul kepalanya sendiri.

“Dia mabuk lagi, dia tidak mau keluar. Lalu dia memukul dirinya sendiri, dan berkata lebih baik aku mati daripada kamu meninggalkanku. Aku mencoba menenangkannya setelah memukul dirinya sendiri. Begitu dia sampai keluar dari mobilku, dia pulang, aku pun pulang,” ujarnya. .

Keesokan harinya Novli dan EDS bertemu kembali, semuanya berjalan seperti biasa. Mereka makan dan menonton film di bioskop bersama.

Namun usai pertemuan, Novli mengecek ponsel korban dan menemukan EDS telah bertemu dengan orang atau pria lain tanpa sepengetahuannya.

“Saya merasa tertipu, akhirnya saya tidak menghubunginya lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya,” ujarnya.

Beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan pada Senin (15/7).

“Saya baru tahu [dilaporkan EDS] “Setelah saya mendapat surat panggilan dari polisi,” ujarnya.

Meski tak mengakui dugaan penganiayaan tersebut, Novli mengaku akan menjalani dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, korban EDS mengaku belum bisa berkomentar mengenai dugaan penganiayaan yang dialaminya, karena sakit.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya seorang perempuan berinisial EDS (46).

Kabid Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, untuk saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Haryoko mengatakan, laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tanggal 15 Juli 2024.

Iya betul, masih dalam penyelidikan, kata Haryoko saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

(frd/fra)