Medan, Pahami.id –
Empat pulau di wilayah ini A yang sekarang ditentukan menjadi bagian dari wilayah Sumatra Utara (Sumatra Utara) masih menjadi masalah. Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri), Muhammad Tito Karnavian, didakwa kembali ke keluarga ke -7 Presiden Joko Widodo.
Pemerintah federal melalui Menteri Urusan dalam Urusan Kekendagri Nomor 300.2.2-2138 dari tahun 2025 tentang ketentuan dan pembaruan Kode dan Data Pemerintah dan Administrasi Pulau, ditentukan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau yang dimiliki oleh Aceh dimasukkan dalam pusat Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Ngomong -ngomong, keempat pulau itu adalah Pulau Mangkir yang hebat (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gater), Pulau Kecil (Kekir Kekir), Pulau Lipat dan Pulau Long sekarang menjadi bagian dari wilayah Sumatra Utara yang sekarang dipimpin oleh Bobby Nasution yang tidak lain adalah putra Jokowi -Law.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menanggapi masalah ini bahwa pulau itu adalah hadiah dari Tito Karnavian untuk keluarga Jokowi. Dia bersikeras bahwa daerah itu dimasukkan ke distrik Tapanuli (Tapteng) tengah, sehingga jika itu adalah hadiah, itu tidak akan diarahkan ke sana.
“Jika itu adalah hadiah untuk Tn. Jokowi, mengapa tidak hanya memindahkannya ke solo? Ini adalah daerah Tapteng, jadi hadiahnya bukan untuk berdebat, tetapi untuk bos, karena dengan begitu orang yang akan mengeluarkan semua jenis kebenaran, Bobby,” kata Bobby, Kamis (12/6).
Tidak hanya itu, Bobby menekankan bahwa pemerintah daerah Sumatra Utara membuka diri untuk membahas polemik empat pulau itu kepada pemerintah pusat. Menurutnya, diskusi yang diadakan di wilayah itu tidak akan menyelesaikan masalah karena keputusan tetap ada di tangan pemerintah pusat.
“Jika Anda ingin mendiskusikannya, bersatu, kami terbuka, tetapi ketika keputusannya, biarkan itu menjadi kekuatan pemerintah pusat, tidak berbicara dengan mereka yang tidak dapat memutuskan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah federal tidak memiliki minat pribadi dalam perubahan status keempat pulau.
Keterbatasan tanah antara Aceh Singkil dan distrik Tapanuli tengah telah dipelajari oleh Badan Informasi Geospasial (Besar), Angkatan Laut, dan topografi tentara, sehingga pemerintah federal telah memutuskan bahwa empat pulau berada di wilayah Sumatra Utara.
“Keterbatasan tanah telah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Central, menandatangani dua sisi, hanya batas laut,” kata Tito.
Keputusan ini menyebabkan kekacauan, terutama dari orang -orang Aceh unilateral yang merasa sepihak.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa empat pulau yang memanen perdebatan antara Aceh dan utara Sumatra milik wilayahnya.
“Keempat pulau itu sebenarnya adalah kekuatan Aceh,” kata Muzakir di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6).
Muzakir mengatakan dia punya alasan, bukti, begitu data yang kuat membuktikan bahwa pulau itu milik Aceh.
“Jadi kami memiliki alasan yang kuat, memiliki bukti kuat, memiliki data yang kuat, karena zaman kuno ia memiliki Aceh,” katanya.
(Fnr/dal)