Berita Kemlu Wanti-wanti soal Tagar Tren Kerja ke Luar Negeri, Kabur Aja Dulu

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) Republik Indonesia memperingatkan undangan di luar negeri bahwa virus kemudian di media sosial dengan tagar #Kaburajadulu.

Direktur Perlindungan Rakyat Indonesia dan badan hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan bahwa pergi atau bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara Indonesia.


“Namun, lakukan prosedur yang tepat dan rute hukum,” kata Judha dalam konferensi pers dengan perlindungan dan perlindungan orang -orang Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Tengah pada Kamis (13/2).

Dia kemudian merujuk data tentang kasus orang yang dioperasikan oleh Kementerian Luar Negeri. Dari sekitar 67.297 kasus, mayoritas adalah pelanggaran imigrasi.

Dengan kata lain, kata Judha, banyak orang Indonesia bekerja di luar negeri melalui non -prosedur.

“Ini adalah pola imigrasi yang tidak aman,” katanya.

Selain itu, Judha menjelaskan bahwa di masa depan Kementerian Luar Negeri ingin mendorong dan meningkatkan migrasi yang aman.

Jalannya, katanya, memperkuat tata kelola migrasi itu sederhana, murah, dan aman.

Jika pola migrasi dibuat, langkah selanjutnya adalah memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran publik.

Masyarakat harus memahami bahwa untuk bekerja di luar negeri harus dilengkapi dengan visa pekerjaan, menandatangani kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.

“Jika kita melihat media sosial, mari kita pergi ke luar negeri, tetapi jika itu dilakukan dengan cara yang tidak aman, apa yang terjadi adalah kasus penipuan online,” kata Judha.

Dia kemudian berkata, “Jika Anda sudah tahu cara scam tppo (kejahatan perdagangan manusia) di sana, jangan paksa diri Anda untuk tren.”

Kemudian di media sosial Indonesia ada banyak undangan di luar negeri dengan tagar #Kaburajadulu.

Tren ini muncul karena banyak orang Indonesia mengeluh tentang situasi sosial, politik, dan ekonomi di negara ini.

(Yesus/BAC)