Berita Kemlu Pulangkan 9 WNI Korban Penipuan Online dari Kamboja

by
Berita Kemlu Pulangkan 9 WNI Korban Penipuan Online dari Kamboja


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) RI memulangkan sembilan WNI dari Kambojadengan tujuh di antaranya diduga bekerja di pusat tersebut tipuan online (penipuan online) di beberapa wilayah negara.

Mengutip Antara, seluruh WNI tersebut kembali ke Tanah Air dengan menggunakan penerbangan komersil dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng siang ini.

Pemulangan WNI tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, dan Bareskrim Polri.


WNI ini telah melalui proses imigrasi setempat, termasuk menyelesaikan proses deportasi dan mengeluarkan izin keluar.

KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Seperti Paspor (SPLP) kepada 6 WNI yang dipulangkan pada Jumat ini.

Mengutip Antara, Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan WNI tersebut berasal dari beberapa daerah yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau masyarakat Indonesia mewaspadai tarik-menarik pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi karena berisiko mengarah pada tindak pidana eksploitasi atau tindak pidana perdagangan manusia (TPPO).

Diketahui, Kementerian Luar Negeri RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan online yang melibatkan WNI sejak tahun 2020.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Oktober lalu menyatakan, tidak semua kasus tersebut melibatkan WNI korban TPPO. Beberapa di antaranya diketahui mengajukan diri untuk bekerja di sindikat penipuan online.

Pada bulan ini, Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Yangon juga memulangkan ratusan WNI yang ditangkap dalam operasi pemberantasan penipuan online di beberapa wilayah di Myanmar.

Pemulangan dari Myanmar setidaknya dilakukan dalam dua gelombang, gelombang pertama pada 9 Desember yang membawa pulang 56 WNI, dan gelombang kedua pada 13 Desember sebanyak 54 WNI.

(Agustus)