Solo, Pahami.id –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan tersebut Mobil Maung sebagai kendaraan dinas.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan lembaganya siap mendukung rencana Presiden Prabowo.
“Kita harus sangat siap,” kata Bima saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (21/10).
Ia mengatakan, kebijakan penggunaan mobil nasional sebagai kendaraan dinas tidak hanya berlaku bagi pimpinan kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Secara bertahap, pemerintah akan menerapkan kebijakan ini di tingkat daerah.
“Kemudian kita sampaikan kepada pimpinan daerah juga bersiap-siap, program presiden menggunakan mobil nasional harus kita dukung, dimulai dari pimpinan di pusat dan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meyakini Indonesia akan membuat mobil lokal dalam tiga tahun ke depan.
“Kita akan produksi mobil di Indonesia dalam 3 tahun ke depan, dananya sudah saya alokasikan, lahan untuk pabrik sudah kita siapkan.
Dalam persidangan, Prabowo juga sesumbar menyebut Maung adalah mobil jeep buatan Indonesia. Ia mengatakan para pejabat di pemerintahannya tidak lagi menggunakan jip buatan negara lain.
Prabowo juga mewajibkan semua orang yang hadir dalam rapat Kabinet untuk menggunakan mobil Maung di kemudian hari. Menurut dia, petugas bisa menggunakan mobil selain Maung pada hari libur.
“Entahlah, mobil bagus hanya untuk dipakai di hari libur, kalau tidak saya telepon, mobilnya bisa dipakai,” ujarnya.
(Syd/DNA)