Berita Keluarga Gamma Koordinasi ke Ahli Buat Laporkan Kombes Irwan ke Propam

by


Jakarta, Pahami.id

Keluarga korban polisi menembak siswa sekolah kejuruan di dalam semarangJawa Tengah, sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Kompol Irwan yang baru saja dipindahkan ke Mabes Polri dari Mabes Polri ke Balai Diklat STIK Polri.

Sejak polisi menembak seorang siswa SMK di Semarang November lalu, Irwan terseret polemik. Pasalnya, Irwan selaku Kapolrestabes Semarang saat itu melepaskan anggotanya, anggota Satuan Narkoba Polres Semarang, Aipda Robig Zainudin, melepaskan tembakan karena diancam saat melerai perkelahian.

Irwan juga mengatakan, almarhumah korban, siswa SMKN 4 Semarang, mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), merupakan pelaku perkelahian atau preman/pencuri.


Datuk sekaligus Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli untuk kemudian melaporkan Irwan ke Propam Mabes Polri.

“Menunggu perbaikan, cari keterangan dari ahli ITE apakah keterangan Kapolri itu informasi yang bisa dilaporkan atau tidak. Kita harus hati-hati, harus hati-hati jangan sampai salah,” ujarnya, Senin (30/12) lalu. dikutip dari Momen Tenggara.

Sementara itu, di lokasi rekonstruksi penembakan siswa SMK yang dilakukan polisi, Senin pekan lalu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin ‘Petir’ menyatakan, pihaknya menyambut baik langkah Mabes Polri yang memindahkan Kombes Irwan dari pos Polrestabes Semarang. Ketua.

Irwan yang diubah menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri melalui surat Telegram nomor ST 2776/XII/Kep/2024.

Meski demikian, Zaenal mengatakan Polri harus menilai Irwan terkait tindakannya yang ‘berusaha melindungi’ Aipda Robig agar tidak menembak Gamma dan kawan-kawan.

Menurutnya, tindakan Irwan mengunjungi keluarga Gamma pada Senin (25/11) setelah Gamma meninggal akibat ditembak Robig adalah tindakan yang salah dan perlu dievaluasi.

“Setelah (Gamma) meninggal dunia, dia (Irwan) menemui keluarga bersama wartawan agar masalah ini tidak membesar dan terselesaikan,” kata Zaenal.

“Kalau ikhlas untuk mengurangi kejahatan, mungkin pelakunya tidak akan dipecat. Menurut saya, perilaku Irjen Pol Kompol Irwan kurang tepat,” lanjutnya.

Petugas polisi mengukur jarak pelajar yang tewas tertembak, Aipda Robig Zainudin (kanan) saat menunjukkan lokasi penembakan pelajar tersebut dalam rekonstruksi kasus di Desa Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin ( 30/12). /2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Ia yang mewakili keluarga Gamma sebelumnya mengajukan tuntutan kepada Polri agar memecat Irwan Anwar dari jabatannya. Menurutnya, Irwan tak bisa lagi menjabat sebagai Kapolres Semarang agar penanganan kasus Gamma lebih transparan.

“Tentunya dia harus dicopot atau diubah, yang penting kita minta dia tidak jadi Kapolri lagi,” tegasnya.

Meski sudah berganti menjadi STIK, pihaknya mengaku tetap akan melaporkan perbuatan Irwan.

“Atas sikapnya yang tidak profesional, Propam terpaksa melaporkannya, padahal dia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes,” tegasnya.

“Agar polisi ke depan lebih hati-hati, lebih profesional, ini harus diperbaiki. Benar atau tidaknya kerja itu di Divisi Propam,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Tengah Jawa (Jateng), Kombes Artanto membantah mutasi Irwan bermula dari kasus ini. Dia menyatakan mutasi Pamen hanya sekedar penyegaran di Polri.

“(Dampak kasus penembakan?) Tidak. Putaran ini bagian dari penyegaran. Perjalanan dinas, kunjungan ke suatu daerah, dalam suatu organisasi adalah hal yang wajar untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja staf dan organisasi, dan ini juga termasuk pengembangan karir,” jelasnya, Senin lalu.

Sekadar informasi, Robig divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait penembakan maut Gamma. Robig telah mengajukan banding atas penangguhan pemecatan tersebut.

Kemudian ia juga diproses pidana umum setelah dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berkas penyidikan Robig pun sudah diserahkan penyidik ​​Polda Jateng ke kejaksaan.

Dalam kasus ini, Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, sebelumnya menyatakan anggotanya sedang dalam perjalanan pulang kerja dengan tujuan melerai perkelahian yang melibatkan korban. Ia mengaku polisi sempat melepaskan tembakan peringatan karena korban diserang dengan senjata tajam.

Namun berdasarkan informasi dari Bidpropam Polda Jateng, penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak ada kaitannya dengan pembubaran perkelahian. Belakangan, dalam rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) yang diperoleh keluarga korban, diyakini tidak ada tembakan peringatan dari tersangka.

Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

“Dalam kesempatan ini saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Semarang, khususnya keluarga besar mendiang Ananda Gamma,” kata Irwan saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/3).

“Saya siap bertanggung jawab penuh, siap diadili, apapun bahasanya, saya siap menerima akibat dari kejadian ini,” lanjutnya.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/anak-anak)