Berita Keluarga Arya Daru Bakal Datangi TKP, Siap Adu Bukti dengan Polisi

by
Berita Keluarga Arya Daru Bakal Datangi TKP, Siap Adu Bukti dengan Polisi


Jakarta, Pahami.id

Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri Indonesia Muda, Arya Daru Persiunan Berencana mengunjungi penginapan di Menteng, Jakarta Pusat tempat ditemukannya jenazah korban.

Salah satu tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, datang ke lokasi tersebut untuk melihat dan memeriksa keadaan tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami yang meminta (mengunjungi lokasi kejadian).


DWI mengatakan, rencana atau permintaan pihak keluarga untuk mengunjungi lokasi kejadian telah disampaikan ke POLDA METRO JAYA.

Belum diketahui kapan keluarga Arya Daru akan mendatangi lokasi kejadian. Namun kedatangan pihak keluarga ke lokasi kejadian baru dilakukan setelah pertemuan dengan penyidik ​​yang dijadwalkan pada pekan depan.

Dalam pertemuan tersebut, DWI menyatakan pihaknya siap terbuka dengan penyidik ​​atas penemuan pihaknya. DWI pun meminta penyidik ​​bersiap membahas proses penyidikan kematian Arya Daru.

“Kita akan saling ngobrol bagaimana kasus ini bisa terungkap, kalau memang seperti itu ya tidak masalah, tapi kalau bisa digali lebih dalam, itu yang kita maksud, kita akan bahas, misalnya saran kami, kenapa tidak diusut dulu untuk paksaan?

Mira yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum keluarga Arya Daru mengatakan, penyidik ​​juga mengizinkan pihaknya menghadirkan saksi ahli dalam pertemuan tersebut.

“Kami tim kuasa hukum juga boleh, boleh mendatangkan ahli keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, kemudian psikolog. Artinya kita akan punya ahli pembanding ke depan kita diskusi dengan penyidik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasubid Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam pertemuan itu menyatakan, pihaknya siap membuka segala hasil kematian Arya kepada pihak keluarga.

“Jelaskan semua keputusannya mulai dari olah TKP hingga penyidikan sampai hari ini. Maksud saya hari ini karena ponsel korban sampai saat ini belum ditemukan,” ujarnya.

“Nah nanti penyidik ​​juga akan menjelaskan cara penggeledahan dan cara-caranya
“Untuk mencari bukti ponsel korban masih ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Meta Ayu Puspitantri Alias ​​​​Talam, istri Arya Daru, meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengusut kematian suaminya sejelas mungkin.

Pita yang pertama kali muncul ke publik itu menyampaikan permintaan serupa kepada Menteri Luar Negeri Sugiono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kepada Presiden, Kapolri, dan Menlu, saya hanya bisa berharap dan meminta agar kasus ini diselesaikan dengan baik, jujur, dan transparan,” kata Murni di sebuah kafe, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (27/9).

Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban di Gondia Guest House, Kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil 22, Kampung Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pasukan gabungan POLDA Metro Jaya, polisi menyebut Arya meninggal bukan karena pembunuhan atau tindak pidana. Namun disebabkan oleh tenggelam dan tidak ada tindak pidana.

(DIS/DAL)