Berita Kekuasaan Alat untuk Berbuat Baik

by
Berita Kekuasaan Alat untuk Berbuat Baik


Jakarta, Pahami.id

Presiden Republik Indonesia dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabu Subianto Mengumpulkan seluruh kader partai pada Sabtu (8/11) di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat

Prabowo memberi pengarahan bahwa kebijakan harus berpihak pada rakyat. Pengarahannya itu dibagikan di akun Instagram Prabowo. Seluruh kader Gerindra terlihat mengenakan kemeja putih Gerindra dan celana berwarna krem. Kader laki-laki memakai kopiah.

“Hari ini saya selaku Ketua Dewan Pengurus Partai Gerindra memberikan arahan kepada seluruh kader Partai Gerindra bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat,” tulis Prabowo dalam postingannya di media sosial Instagram.


Prabowo menegaskan, pemimpin sejati harus memahami keadaan negaranya. Bukan sekedar suka atau tidak suka, menurutnya seorang pemimpin harus tahu arah perjuangan negaranya.

Ketua Dewan Pertimbangan Gerindra ini juga angkat bicara soal kekuatan yang harus digunakan untuk menyebarkan kebaikan dan menegakkan keadilan. Menurutnya, kekuasaan bukan sekadar tujuan, melainkan berbuat baik bagi negara dan rakyat.

“Kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, mengentaskan kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan,” kata bapak desainer Didit Hediprasetyo.

Karena kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk berbuat baik bagi negara dan rakyat. Kita ingin Indonesia adil, makmur, dan sejahtera, ujarnya.

Dalam pertemuan yang sama, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil pimpinan dan kader harus selalu berpihak pada rakyat.

Presiden Prabowo pun mengingatkan barisan partainya tentang arti menjadi seorang pemimpin.

Pemimpin sejati harus memahami keadaan negaranya, tidak cukup suka atau tidak suka, tapi harus tahu arah perjuangan negaranya, kata mantan Menteri Pertahanan itu.

Dalam pemaparannya saat memberikan pengarahan, Presiden Prabowo juga menegaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

Isi Pasal 33 sebagaimana dijelaskan dalam pembekalan adalah sebagai berikut:

1. Perekonomian diselenggarakan secara patungan berdasarkan asas persaudaraan;
2.
3. Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
4. Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan hidup, kemandirian, serta dengan tetap menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan perekonomian nasional.

Sejumlah pimpinan dan kader Partai Gerindra yang juga pejabat negara turut hadir, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Partai, kemudian ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI serta Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, dan Ketua Komisi IV DPR RI situ Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

(Wow)