Berita Kekayaan Gibran Capai Rp27,519 Miliar, Tak Punya Utang

by
Berita Kekayaan Gibran Capai Rp27,519 Miliar, Tak Punya Utang


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melalui halaman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan wakil presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka Memiliki aset senilai Rp27.519 miliar pada tahun 2024.

Berdasarkan data pada halaman yang disebutkan pada hari Rabu (7/23), Gibran mempresentasikan laporan tentang aset penyelenggara negara (LHKPN) pada 2024 pada 28 Maret 2025.


Rincian aset Gibran Rp27.519 miliar terdiri dari dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jawa Tengah; Dua tanah dan bangunan di Sragen, Jawa Tengah; dan tiga aset tanah di Surakarta.

Tujuh tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Gibran adalah Rp17,44 miliar.

Kemudian, empat kendaraan roda empat dan tiga unit dari dua kendaraan roda senilai Rp312 juta.

Selain itu, Gibran memiliki aset bergerak lain sebesar RP280 juta.

Gibran juga memiliki sekuritas RP5.552 miliar, serta persamaan tunai dan tunai sebesar Rp3.935 miliar.

Gibran dicatat sebagai kurangnya utang, sehingga jumlah total aset yang telah ia lakukan dengan Rp27.519 miliar.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharuskan melaporkan LHKPN karena merupakan penyelenggara negara sesuai dengan hukum tanggal 28 tahun 1999 pada administrator negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

(Antara/anak -anak)