Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Pengacara) masih mendeteksi harta kekayaan tersangka kasus korupsi dan TPPU memberikan kredit bank kepada Pt sritex tbk.
Saat ini Kejaksaan Agung telah menyita aset tanah dan bangunan di Karanganyar hingga Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kejaksaan Agung Keluspenkum Anang Supriatna mengatakan, penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10). Jaksa menetapkan tanda penyitaan 6 bidang tanah dengan luas total 20.027 m2.
Penyitaan dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025 terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10).
Anang mengatakan, pihaknya juga memasang tanda penyitaan di 6 lokasi. Anang mengungkapkan, penyitaan berlangsung aman dan lancar.
“Jumlah sitaan yang terpasang sebanyak 6 (enam) bidang tanah dengan luas total 20.027 m2,” ujarnya.
Rincian aset tanah dan bangunan terkait Sritex baru yang disita Kejagung antara lain sebagai berikut:
– sebidang tanah dan bangunan diatasnya seluas 389 m2, terletak di Kampung Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;
– Sebidang tanah dan bangunan diatasnya berupa villa seluas 3.120 m2, terletak di kawasan wisata Tawangmangu, Kampung Blumba, kecamatan Tawangmangu, kabupaten Karanganyar;
– Empat bidang tanah kosong yang terletak di masing-masing wilayah Karanganyar, Desa Sroyo, Kampung Kemiri dan Kecamatan Kemakkrambamat.
12 tersangka
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada Sritex. Pemberian kredit tidak sesuai aturan.
Kasus tersebut diduga menelan biaya hingga Rp1.088.650.808.028 (Rp1 triliun). Jumlah tersebut berdasarkan pemberian kredit dari bank DKI sebesar Rp 149 miliar; bJB sebesar Rp543 miliar; Dan bank Jateng sebesar Rp 395 miliar yang tidak mampu dibayar oleh Sritex.
Ke-12 tersangka dalam kasus ini adalah:
1.
2. Dicky Syahbandinata (DS) sebagai Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi BJB pada tahun 2020;
3. Zainuddin Mappa (ZM) sebagai Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020;
4. Allan Moran Severino (AMS) sebagai Direktur PT Sritex Finance periode 2006-2023;
5. Babay Farid Wazadi (BFW) sebagai Direktur Kredit UMKM dan Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;
6. Pramono Sigit (PS) sebagai Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;
7. Yuddy Renald (YR) sebagai Bank BJB 2019-Maret 2025;
8. Benny Riswandi (BR) sebagai Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023;
9. Supriyatno (SP) sebagai Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;
10. Pujiono (PJ) sebagai Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;
11. Suldiarta (SD) sebagai Pemimpin Bisnis Korporasi dan Umum Bank Jateng 2018-2020;
12. Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) adalah mantan Wakil Direktur PT Sritex 2012-2023.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
(ANAK/UGO)