Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Lalu) secara resmi menetapkan pedagang minyak Mohammad Riza Chalid Dalam daftar Pencarian Orang (DPO) Alias adalah dalam kasus minyak mentah dan produk pabrik di ptamina.
Kepala Pusat Informasi Hukum untuk Jaksa Agung Anang Supratna mengatakan penentuan DPO Riza Chalid telah dilakukan oleh penyelidik dari Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus sejak 19 Agustus.
“Untuk MRC, para penyelidik di babak Gendung telah menetapkan DPO dari 19 Agustus 2025,” katanya kepada wartawan pada hari Jumat (8/22).
Anang mengatakan penentuan DPO dilakukan karena Riza Chalid tidak hadir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tiga kali.
Sebaliknya, ia mengatakan para penyelidik tidak hanya menetapkan DPO tetapi juga mengajukan pemberitahuan merah kepada Interpol untuk Riza Chalid. Hanya itu, katanya, itu masih dalam proses.
“Saat ini sedang dalam proses pemberitahuan merah, sedang dibahas dengan NCB Interpol,” katanya.
Sebelumnya, yang lalu didirikan kembali Riza Chalid sebagai tersangka dalam pencucian uang (TPPU) ini adalah pengembangan setelah Riza menjadi tersangka dalam korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk pabrik di ptamina untuk periode 2018-2023.
Lalu juga menyita sembilan kendaraan dari Mini Cooper, Toyota Alphard, tiga sedan Mercedes-Benz, ke mobil BMW. Selain itu, penyelidik juga menyita uang tunai dengan puing -puing dolar hingga Rupiah.
Dalam hal ini, kantor jaksa agung menamai 18 tersangka. Lusinan tersangka dimulai dari Riva seperti Presiden Ptamina Patamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi sebagai presiden pengiriman internasional PT Pertamina.
Selain itu, kantor jaksa agung juga menetapkan pedagang minyak Mohammad Riza Chalid sebagai pemilik penerima manfaat PT Terminal Peacock (OTM) dan putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai pemilik menguntungkan Navigator PT Khatuliswa.
Kantor Kejaksaan Agung mengatakan jumlah total kerugian negara dalam kasus korupsi mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan nasional sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian ekonomi negara itu.
(FRA/TFQ/FRA)