Berita Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

by


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) akan pindah lokasi penahanan hakim tersangka korupsi Pengadilan Negeri Surabaya, Meirizka Widjaja serta ibu dari narapidana Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik ​​memutuskan memindahkan Meirizka dari Surabaya ke Jakarta besok.


“Kamis tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (13/11).

Harli belum merinci lebih lanjut terkait rutan yang akan menampung Meirizka. Dia hanya mengatakan pemindahan tahanan tersebut berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Demi efektivitas penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat pun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini, penyidik ​​menyita barang bukti uang tunai berbagai pecahan senilai Rp20 miliar serta sejumlah barang elektronik.

Terbaru, Kejaksaan Agung juga menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga menyuap ketiga hakim melalui Lisa sebesar Rp3,5 miliar.

Dalam kasus ini, mantan petugas Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, dan petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengatakan awalnya Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R, petugas PN Surabaya.

Abdul mengatakan, Lisa mengajukan permohonan tersebut dengan maksud untuk melobi R agar memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur sesuai kebutuhan.

(tfq/fra)