Berita Kejagung Periksa Ketua PT Jakarta Kasus OOJ Impor Gula-Timah

by
Berita Kejagung Periksa Ketua PT Jakarta Kasus OOJ Impor Gula-Timah


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Yang lalu) meninjau Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro dalam kasus investigasi atau hambatan keadilan (OOJ) dalam kasus ini Korupsi timahSugar impor, dan hasil rilis CPO.

Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyelidik dari Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus pada hari Kamis (5/15).

“Memeriksa saksi dengan inisiatif HS sebagai ketua Pengadilan Tinggi Khusus Jakarta,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis.


Selain Herri, Harli mengatakan para penyelidik juga memeriksa lima saksi lainnya sebagai asisten ketua Pengadilan Tinggi Khusus Jakarta dan Amerika Serikat sebagai pengemudi tersangka Marcella Santoso.

Kemudian WNR sebagai Hukum Hijau Kelompok Kelompok, Mbhha sebagai sekelompok hukum Wilmar dan LNR sebagai musim hukum.

Namun, Harli tidak dirinci pada materi yang diselidiki oleh penyelidik enam saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pengajuan dalam kasus tersebut,” katanya.

Dalam hal ini, lalu telah menyebut empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah pengacara Junaedi Saibih dan Marcela Santoso, direktur Jaktv yang melaporkan Tian Bahtiar dan Bos Buss Ahmad Muzakki.

Empat tersangka dicurigai menjalankan perjanjian jahat untuk mengganggu penanganan kasus impor CPO, timah dan gula dengan menghasilkan berita dan konten negatif tentang kantor jaksa agung.

(TFQ/ISN)