Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) Memeriksa Maria Franciscka Wihardja, istri mantan menteri perdagangan Thomas Thomas Tricilas Lembong dalam kasus investigasi dalam kasus korupsi timah dan impor gula.
Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyelidik dari Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus, pada hari Jumat (9/5) hari ini.
“MFW adalah istri tersangka TTL (kasus impor gula),” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Selain Maria, para penyelidik juga memeriksa istri tersangka Junedi Saibih dengan CA awal sebagai saksi. Hanya dengan begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan yang dieksplorasi oleh penyelidik.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pengajuan dalam kasus tersebut,” katanya.
Dalam hal ini, lalu telah menyebut empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah pengacara Junaedi Saibih dan Marcela Santoso, direktur Jaktv yang melaporkan Tian Bahtiar dan Bos Buss Ahmad Muzakki.
Empat tersangka dicurigai menjalankan perjanjian jahat untuk mengganggu penanganan kasus impor CPO, timah dan gula dengan menghasilkan berita dan konten negatif tentang kantor jaksa agung.
(TFQ/UGO)