Berita Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah

by


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung memeriksa asisten pribadi artis tersebut Sandra Dewi terkait kasus inisial RP korupsi dalam sistem perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

“Saksi yang diperiksa RP merupakan asisten pribadi istri tersangka Harvey Moeis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).


Penyidikan terhadap RP tercatat pertama kali dilakukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus hari ini.

Sementara Sandra yang merupakan istri Harvey Moeis tercatat sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Selain RP, kata Ketut, ada tiga saksi lain yang diperiksa yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa berinisial PL, Sekretaris Divisi Keamanan berinisial SMD, dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa berinisial HRT.

Meski begitu, Ketut tak merinci lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat saksi tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang bersangkutan, ujarnya.

Kejaksaan Agung menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi perdagangan timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin.

Kejaksaan Agung menyebutkan nilai kerugian ekologi dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun berdasarkan perhitungan pakar lingkungan hidup IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan hidup terdiri atas tiga jenis, yaitu kerugian ekologis sebesar Rp 183,7 triliun, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp 74,4 triliun, dan terakhir biaya pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp 12,1 triliun.

Namun Kejagung menegaskan total kerugian tersebut belum final. Kejaksaan Agung menyebut saat ini penyidik ​​masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi tersebut.

(tfq/pmg)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);