Berita Kejagung Kini Kelola 59 Rubasan dari Kementerian Imipas

by
Berita Kejagung Kini Kelola 59 Rubasan dari Kementerian Imipas


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Lalu) secara resmi menerima transfer manajemen 59 rumah penyimpanan nasional (Rupp) Dari Pass Jenderal Kementerian Imigrasi dan Koreksi (Imipas).

Jaksa Agung St. Burhanuddin mengatakan transisi manajemen Rupbasan adalah berikut -UP untuk Pasal 76 dari Peraturan Presiden (SecREC) nomor 155 tahun 2024.


“Personil yang akan diserahkan lebih dari 709 kemudian 59 kantor telah dipindahkan ke manajemen,” kata Burhanuddin pada konferensi pers pada hari lalu, Selasa (7/22).

Burhanuddin menghargai langkah -langkah Kementerian Kehutanan dan Kementerian Hukum yang telah bekerja bersama secara intensif dan sepenuhnya mendukung proses mentransfer pihak berwenang.

Dia menekankan bahwa transfer otoritas manajemen adalah bentuk transformasi strategis dari Rupbasan mulai dari sumber daya manusia, peralatan, aset, dokumen, dan anggaran.

Melalui transfer kekuasaan, katanya, diharapkan akan membuat sistem manajemen objek disita oleh negara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Transfer ini bukan hanya proses administrasi yang normal, tetapi titik awal untuk transformasi penegakan yang lebih integratif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keadilan substantif,” katanya.

Burhanuddin memastikan bahwa dengan otoritas baru ini semua objek yang disita dikelola secara profesional, dari penyimpanan hingga digunakan demi hukum dan negara.

“Penggabungan pekerja pekerja ke lingkungan jaksa bukan hanya penyesuaian administrasi, tetapi bagian dari transformasi lembaga dalam mendukung penguatan fungsi manajemen aset negara,” katanya.

Dalam acara tersebut, Burhanuddin secara simbolis mengandalkan pangkat Kantor Kejaksaan Agung Indonesia kepada para pekerja Rupbasan yang telah memilih untuk bergabung dengan Kor Adhyaksa.

Burhanuddin kemudian mengundang karyawan baru untuk secara aktif berkontribusi untuk membangun budaya kerja dengan integritas dan memperkuat profesionalisme dalam mengelola barang yang disita negara.

“Transfer Fase II menandai langkah selanjutnya menuju target lengkap rupbasan yang dirancang untuk diselesaikan pada 1 November 2025, menurut mandat peraturan,” katanya.

(TFQ/FRA)