Berita Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

by
Berita Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) mencari empat lokasi terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kementerian Kehutanan).

Kabar penggeledahan itu juga dibenarkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penyidik ​​melakukan penggeledahan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.


Terkait kasus Korupsi di Kementerian Kehutanan, ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (30/1).

Salah satu lokasi penggeledahan disebut-sebut milik rumah mantan pejabat tinggi Kementerian Kehutanan. Namun Febrie belum membeberkan lebih detail mengenai orang yang dicari tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyidik ​​telah meminta dan mencocokkan data perubahan kawasan hutan dengan yang dimiliki Kementerian Kehutanan.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan telah diberikan Kementerian Kehutanan kepada penyidik ​​dan data tersebut telah disesuaikan atau dicocokkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).

Anang menegaskan, kegiatan penyidikan di kantor Dirjen Perencanaan Kementerian Kehutanan bukanlah penggeledahan. Kata dia, Kementerian Kehutanan juga bekerja sama memenuhi permintaan data dari penyidik ​​Kejagung.

“Kegiatan pencocokan data ini bukan sekedar penggeledahan dan semuanya berjalan lancar sebagai bentuk proaktif penyidik ​​mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai kebutuhan,” jelasnya.

(tfq/dal)