Berita Kejagung Geledah 16 Kantor dan Rumah di Kasus POME, 6 Mobil Disita

by
Berita Kejagung Geledah 16 Kantor dan Rumah di Kasus POME, 6 Mobil Disita


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) menggeledah total 16 rumah dan kantor terkait kasus korupsi rekayasa kode ekspor Crude Palm Oil (CPO) menjadi Limbah Pabrik Kelapa Sawit (POME) pada periode 2022-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyidik ​​melakukan penggeledahan di wilayah Medan dan Pekanbaru pada 12 hingga 14 Februari.

“Ada rangkaian penggeledahan di beberapa tempat. Diantaranya sekitar 11 lokasi di wilayah Sumut, Medan, dan 5 lokasi di wilayah Pekanbaru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/2).


Penggeledahan dilakukan di kediaman, kantor, serta beberapa pihak yang terkait dengan tersangka, tambahnya.

Anang mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik ​​menyita beberapa barang bukti terkait berupa dokumen, telepon genggam, komputer, dan 6 unit mobil.

Toyota Alphard ada 1 unit, Toyota Corolla Hybrid, Avanza satu unit dengan BPKB-nya dan roda empat juga ada 3 unit. Ada sekitar 6 unit, jelasnya.

Kasus korupsi POME bermula ketika pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor MKM demi menjaga ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harga di pasar.

Namun penyidik ​​menemukan adanya tindakan rekayasa klasifikasi komoditas ekspor MKM dengan menggunakan kode ekspor POME atau Palm Acid Oil (PAO) atau residu dari kelapa sawit.

Diketahui bahwa suap diberikan dan diterima dalam rangka kelancaran proses administrasi dan pengendalian ekspor.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat manipulasi kode ekspor CPO ke POME mencapai Rp 10,6 hingga Rp 14,3 triliun.

Saat ini total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara yakni FJR selaku mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kemudian LHB selaku Kasubdit Industri Perkebunan Non Pangan Kementerian Perindustrian dan MZ selaku Kepala Divisi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi KPBC Pekanbaru.

(tfq/dal)