Jakarta, Pahami.id –
Sebuah kecelakaan Lalu lintas terjadi di Jalan Raya Malangbong-Wado, tepatnya di Dusun Cilangkap RT 02 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 20.10 Wib.
Peristiwa tragis ini melibatkan mikrolet ELF bernomor polisi E-7566-KC yang dikendarai Dedeng Iskandar (55), warga Majalengka.
Sebuah kendaraan bermuatan 19 penumpang sedang melaju dari Malangbong menuju Wado di tengah hujan dan jalanan menurun. Saat hendak menyalip kendaraan sejenis ELF bernomor polisi E-7740-AA, kecepatan kendaraan tak terkendali.
Mikrolet tersebut kemudian tergelincir setelah melewati tikungan ke kiri dan menabrak tebing di halaman rumah warga hingga terbalik.
Akibat kejadian tersebut, empat penumpang bernama TASA, Esih dan Mulya tewas di lokasi kejadian. Korban lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Petugas polisi Satuan Lalu Lintas Polsek Sumedang Gakkum yang tiba di lokasi langsung memindahkan korban dan kendaraannya. Seluruh korban luka dilarikan ke RS Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk mendapatkan perawatan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi sudah melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak berhati-hati dalam kondisi jalan licin dan menurun. Selain itu, masa berlaku uji KIR kendaraan diketahui telah habis pada Juli 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Hendra Rochmawan meminta masyarakat selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan kondisi jalan sebelum melakukan perjalanan.
Benar, terjadi kecelakaan di kawasan Wado, Sumedang yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban, kata Hendra, saat dihubungi, Minggu (2/11).
Saat ini, Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pengemudi kendaraan Dedeng Iskandar sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(CSR/DAL)

