Berita Kebun Binatang Surabaya Tetap Buka Usai Digeledah Kejati Jatim

by
Berita Kebun Binatang Surabaya Tetap Buka Usai Digeledah Kejati Jatim


Surabaya, Pahami.id

Pengurus Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memastikan operasional tetap berjalan seperti biasa setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak terkait Kejaksaan Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas PD TSKBS Lintang Ratri mengatakan, pelayanan terhadap pengunjung dan aktivitas karyawan Kebun Binatang Surabaya tidak terpengaruh dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“[Aktivitas] “Ini akan tetap berjalan seperti biasa,” kata Lintang saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2).


Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik ​​Kejaksaan Jatim ditemukan terkait penanganan kasus dugaan pengelolaan keuangan PD TSKBS.

Dalam proses tersebut, ditemukan beberapa ruangan di area kantor PD TSKBS yang disegel penyidik. Sejumlah alat elektronik mulai dari telepon genggam direktur hingga laptop pun disita sebagai barang bukti.

Namun manajemen KBS belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dampak administratif termasuk kemungkinan pembekuan anggaran operasional.

Disinggung evaluasi pengurus usai penggeledahan, Lintang mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejaksaan Jatim.

“Masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Kamis (5/2). Sejumlah barang bukti disita, mulai dari dokumen hingga alat elektronik milik direksi.

Pencarian destinasi wisata ikonik Kota Pahlawan ini dilakukan secara maraton dari pagi hingga larut malam. Penyidik ​​juga menutup beberapa ruangan di unit keuangan.

Kepala Divisi Penyidikan Kejati Jatim John Franky Yanafia Ariandi membenarkan penggeledahan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan internal PD TSKBS.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan memperoleh barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS, kata John Franky dalam keterangannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Zoologi Taman Zoologi Surabaya (PD TSKBS).

Menurut Eri, perselisihan pengelolaan keuangan di KBS sebenarnya merupakan permasalahan lama yang berakar sejak tahun 2013. Ia mengaku baru mengetahui kejanggalan tersebut pada tahun 2022. Merasa ada yang tidak beres, Eri kemudian memerintahkan proses audit independen.

“Betul audit KBS itu dilakukan dari tahun 2013 sampai 2023. Tahun 2022 saya selalu bilang yang melakukan audit itu, kok hanya orang-orang ini yang seperti itu. Jadi saya minta tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau. [auditor] ditunjuk KBS,” kata Eri di Balai Kota Surabaya.

(fra/frd/fra)