Jakarta, Pahami.id –
Api Mengalahkan booth barang bekas dan tiga kavling persewaan di Jalan Pengadilan Timur II, Pancoran, Jakarta SelatanJumat (10/10) sekitar pukul 15.18 Wib.
“Jumlah benda/rumah yang terbakar, lapak dan tiga kavling yang disewakan,” kata Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan Gularta. Syamsul Huda dalam keterangan tertulisnya.
Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan 45 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api merah tersebut.
Syamsul mengatakan, proses penghapusan dimulai pukul 15.26 Wib. Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 16.10 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Syamsul mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan area terbakar sekitar 1.800 m². Selain itu, kebakaran juga berdampak pada 264 warga.
“Penyebabnya diduga listrik,” ujarnya.
(DIS/DAL)