Jakarta, Pahami.id –
Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedutaan Besar Indonesia) Di Kuala Lumpur, Malaysia, menyelamatkan pelayan asli (seni) MeninggalkanJawa Timur, bernama Muliani (bukan nama aslinya) yang menderita kekerasan oleh majikannya di negara -negara tetangga.
“Muliani diselamatkan oleh Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 di sore hari,” Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, Senin (9/6).
Duta Besar Hermono menjelaskan bahwa penyelamatan Muliani dilakukan oleh polisi Subang Jaya, Selangor, bersama dengan kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.
Penyelamatan dapat dilakukan berkat Laporan Lingkungan Muliani. Dalam laporannya, wartawan mengaku menemukan catatan di atas kertas dari Muliani bahwa dia diminta untuk diselamatkan karena dia tidak bisa bekerja.
Tetangga kemudian menghubungi Kedutaan Besar Indonesia mengirimkan permintaan Sehingga pekerja Indonesia segera dibantu karena takut akan keselamatan dan keamanan.
Juga disampaikan bahwa dia sering mendengar suara di rumah tetangganya yang memarahi karyawannya dengan berteriak.
Menurut laporan itu, Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur segera mengajukan laporan polisi kepada polisi (di kantor polisi), Supa Jaya. Selain itu, polisi Subang Jaya bersama dengan staf kedutaan Indonesia di KL yang bergegas ke rumah majikan.
Dalam pertemuan dengan majikan dan Muliani, dikatakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) menyatakan bahwa mereka tidak dapat lagi bekerja dan diminta untuk dideportasi segera.
Muliani mengatakan bahwa tugasnya adalah merawat orang tuanya dan mengerjakan pekerjaan rumah mulai pukul 05.30 pagi hingga 22:30. Dia telah melakukan ini selama satu tahun dan empat bulan.
Dia juga mengakui bahwa dia selalu dikutuk oleh majikannya, meskipun dia bekerja sangat keras sehingga dia tidak punya waktu untuk beristirahat.
Duta Besar Hermono mengatakan Muliani saat ini aman dan berada di Kedutaan Besar Indonesia dalam proses pengiriman. Kedutaan Besar Indonesia juga menyerukan agar Badan Malaysia merekrut Muliani bertanggung jawab atas kelalaian dalam pemantauan dan untuk menyelesaikan hak.
Kekerasan berulang yang dialami oleh seni PMI
Hermono mengatakan kekerasan dan pengabaian pekerja rumah tangga berlanjut.
Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga dari Aceh menderita kekerasan fisik dengan memar di seluruh wajahnya. Dia berhasil melarikan diri dari rumah majikannya ke kantor polisi.
Dengan polisi dia dirawat di rumah sakit dan harus dirawat di rumah sakit selama tiga hari. Setelah menyatakan lebih baik, ia diserahkan ke Kedutaan Besar Indonesia di KL.
Hermono menambahkan bahwa pelanggaran paling umum yang dialami oleh pekerja rumah tangga, antara lain, gaji yang tidak dibayar, beban kerja yang berlebihan, larangan komunikasi, tidak ada cuti untuk kekerasan fisik.
(Antara/anak -anak)