Jakarta, Pahami.id —
Sekelompok gajah liar dikabarkan merobohkan bangunan dan merusak kendaraan di kawasan pemukiman pekerja PT Arara Abadi, Kecamatan Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar membenarkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (21/2) dan Minggu pagi (22/2).
Dia menjelaskan, polisi segera melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan laporan Polsek Minas, rombongan gajah berjumlah sekitar 11 ekor memasuki pemukiman pekerja sekitar pukul 07.00 WIB. Satwa tersebut mendorong hingga merobohkan tembok pengaman serta merusak tiga unit sepeda motor yang terparkir di lokasi, kata AKBP Sepuh di Siak, Minggu.
Ia menjelaskan, rangkaian kejadian terlihat sekelompok gajah di sekitar kawasan konsesi. Situasi kemudian berangsur kondusif setelah pukul 09.30 WIB rombongan gajah kembali ke kawasan hutan.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun polisi tetap mengimbau seluruh masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.
“Kami mengedepankan upaya preventif dan keselamatan masyarakat. Petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pemantauan lebih lanjut, sehingga potensi konflik antara manusia dan hewan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Kapolres Siak menegaskan, fenomena gajah masuk ke pemukiman warga bukan sekadar masalah keamanan. Namun juga terkait dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah hewan yang semakin bersinggungan dengan aktivitas manusia.
Dalam kancah tersebut, lanjut Kapolri, pendekatan yang dilakukan tidak sekedar opresif, namun mengedepankan upaya mitigasi dan pencegahan. “Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kepanikan atau membahayakan hewan,” ujarnya.
(antara/gil)

