Berita Kasus Tata Kelola Sawit KLHK, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

by


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penggeledahan dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait proses pembukaan kawasan hutan dalam pengelolaan kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dalam penggeledahan Kamis (3/10), penyidik ​​menyita sejumlah barang bukti elektronik.

“Barang bukti dalam bentuk elektronik terutama terkait dengan proses pembukaan kawasan hutan,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (9/10).


Namun Harli mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik ​​terkait lokasi pelepasan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan sawit bermasalah.


Dia hanya mengatakan saat ini Badan Reserse Kriminal Khusus Jaksa Agung sudah mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.

“(Lokasi perkebunan sawit bermasalah) penyidik ​​paham, karena itu bagian dari bahan penyidikan. Saat ini penyidik ​​sedang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan perkebunan sawit terjadi pada periode 2005-2024.

Kejaksaan Agung menduga ada perbuatan melawan hukum terkait proses pengadaan tanah sejak 2005 yang menimbulkan kerugian finansial atau ekonomi negara.

Penyidik ​​telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik hasil pemeriksaan di beberapa ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyidik ​​kini tengah menganalisis berbagai dokumen dan barang bukti

(tfq/tsa)