Jakarta, Pahami.id –
Batang Polandia Akhirnya tingkatkan status 93 sertifikat sertifikat kepemilikan (SHM) yang palsu yang dikatakan palsu di wilayah tersebut Seafound Bekasi, Jawa Barat, ke tahap investigasi. Polisi menemukan unsur kriminal.
Brigadir Jenderal Djandhani Direktur Kejahatan Kriminal Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status berdasarkan bukti dikumpulkan dan judul kasus pada hari Kamis (27/2).
“Kemarin malam Direktorat Kejahatan Publik telah mengimplementasikan kasus ini, kami semua sepakat untuk meningkatkan status LP dari penyelidikan hingga penyelidikan,” kata Djandhani kepada konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat (28/2).
Dia juga mengatakan bahwa penyelidik akan mulai menyerukan beberapa saksi yang relevan untuk diperiksa dalam konteks mengumpulkan bukti.
Selain itu, polisi juga menyelesaikan file kasus untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tanda proses investigasi.
“Melaksanakan ujian saksi, serta melakukan upaya paksa lainnya. Di mana kami juga akan menunggu tes laboratorium forensik tambahan beberapa bukti,” kata DjiHandhani.
Laporan tentang pemalsuan dokumen dokumen pagar SHM diterima dari Kementerian ATR/CPN pada hari Jumat (7/2).
Dalam hal ini, Bareskrim juga menemukan sertifikat lahan di daerah pagar Laut Bekasi, Jawa Barat, yang diarahkan ke bank -bank swasta. Dari penemuan ini, para penyelidik menduga bahwa pelaku telah mendapat manfaat.
(TSA/TFQ)