Berita Kasus Raya, Mensos Ajak Lebih Jeli Sisir Warga yang Butuh Perlindungan

by
Berita Kasus Raya, Mensos Ajak Lebih Jeli Sisir Warga yang Butuh Perlindungan


Jakarta, Pahami.id

Menteri Urusan Sosial (Menteri Sosial) Saifullah Yusuf berbicara tentang kasus kematian seorang anak di Sukabumi. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk menyikat orang yang membutuhkan.

Raya, seorang anak laki -laki empat tahun dari Sukabumi, Jawa Barat, meninggal karena tubuhnya yang penuh cacing. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan partainya telah melakukan intervensi untuk penilaian tersebut.

“Jadi ini adalah pembelajaran bagi kita semua untuk benar -benar dapat menyikat orang -orang sejati kita -sebenarnya membutuhkan perlindungan sosial dan jaminan sosial,” kata orang biasa yang disebut Gus Ipul seperti yang dilaporkan Momentscom.


Dia menambahkan bahwa yang lebih muda berada dalam penilaian yang kemudian akan ditransfer ke Pusat Menteri Sosial di Sukabumi.

Raya meninggal pada hari Selasa (7/22) setelah menerima perawatan di Rumah Sakit Regional Syamsudin selama 9 hari. Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Syamsudin Irfan mengatakan Raya meninggal karena kombinasi infeksi cacing dan tuberkulosis (TB).

Dia menambahkan bahwa pasien telah datang dalam kondisi parah atau kritis sehingga pemberian obat cacing tidak akan bekerja secara optimal.

“R dibawa ke rumah sakit di terminal, jika penilaian pribadi saya sudah terlambat untuk dibawa ke rumah sakit. Obat yang kami berikan tidak dapat berlaku.

Sementara itu, Gus Ipul mengungkapkan bahwa ia berharap memiliki sinergi dengan pemerintah daerah, terutama di desa, RT, dan RW untuk memberikan data yang akurat sehingga Kementerian Sosial dapat memberikan langkah atau intervensi yang tepat.

Kasus kematian yang hebat menarik perhatian berbagai pihak. PMK Kemenko dikatakan telah mengerahkan tim untuk memeriksa tidak hanya masalah kesehatan tetapi juga administrasi lingkungan dan keluarga.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ratifikasi pengasuhan anak anak -anak sehingga tidak akan ada lagi pengabaian anak -anak seperti yang dialami oleh publik.

“KPAI tidak bosan mendesak penitipan anak anak -anak untuk segera dikonfirmasi, meskipun telah berjuang selama 15 tahun di meja hukum, karena tidak ada kebijakan yang dapat menyentuh anak dalam perawatan keluarga ODGJ.

(Els/Els)