Berita Kasus Eks Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Naik ke Tahap Penyidikan

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai membuka penyidikan kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas (perdin) sebesar Rp 550 juta yang dilakukan oleh Novel Aslen Rumahorbo (NAR), Admin pada Deputi Penindakan dan Penerapan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekarang sedang diproses di Deputi Penindakan. Sudah dilakukan informasi terkini judul perkara, sudah terungkap, disepakati untuk dilanjutkan proses penyidikannya, kata Kapolri. KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (24/2).


Meski begitu, Ali tidak menjelaskan secara jelas status hukum NAR tersebut. Kata dia, pihaknya masih dalam proses melengkapi administrasi penyidikan.

“Administrasi penyidikannya perlu dipersiapkan terlebih dahulu mulai dari LKTPK [Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi]“, proses analisanya, hingga keluarnya surat perintah penyidikan,” jelas Ali.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sebelumnya, pada Selasa 19 September 2023, NAR dipecat KPK karena terlibat kasus dugaan korupsi uang Rp 550 juta perdin.

Pemecatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan NAR terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil berupa penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, NAR divonis hukuman disiplin berat yakni pemecatan bukan atas permintaan sendiri.

Kasus ini bermula saat Satuan Tugas (Satgas) Komite Pemberantasan Korupsi menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan pada Agustus 2021.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan kasus ini terdeteksi oleh atasan NAR yang melaporkannya ke Inspektorat KPK. Berdasarkan temuan awal, NAR yang merupakan Admin pada Deputi Penindakan dan Penerapan KPK diduga melakukan penggelapan uang Perdin sebesar Rp 550 juta dalam kurun waktu setahun.

(ryn/bac)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);